Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) memberlakukan pembatasan pergerakan ternak sapi dan kerbau keluar maupun masuk Kabupaten Jembrana. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas merebaknya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang telah terkonfirmasi menyerang puluhan ekor sapi di wilayah tersebut.
Kepala Distan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada mengatakan, pembatasan atau lockdown ternak khusus Jembrana mulai diberlakukan guna mencegah penyebaran penyakit ke daerah lain di Bali.
“Sementara ini Jembrana kami lockdown, tidak ada lalu lintas ternak ke luar maupun masuk. Surat kebijakannya sedang disiapkan dengan masa berlaku hingga enam bulan atau sampai kasus benar-benar tertangani,” kata Sunada di Denpasar, Kamis.
Sunada menjelaskan, temuan kasus di Jembrana merupakan kemunculan pertama LSD di Bali. Penyakit tersebut pertama kali terdeteksi pada 24 Desember 2025 setelah adanya laporan sapi dengan gejala benjolan pada kulit, demam, serta pembengkakan di area leher.
Balai Besar Veteriner Denpasar kemudian melakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit pada 26 Desember 2025. Hasil uji PCR yang keluar sehari setelahnya menyatakan ternak tersebut positif terinfeksi LSD.
Pemantauan lapangan dilanjutkan pada awal Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta diperluas ke sejumlah desa lain yang berpotensi terdampak, seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu.
Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sebanyak 28 ekor sapi positif LSD, dengan dua ekor di antaranya dilaporkan mati. Sumber penularan diduga berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali.
Sebagai langkah penanganan, Distan Pangan Bali telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terkonfirmasi sakit dan menargetkan seluruh proses tersebut rampung dalam pekan ini. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di kandang-kandang peternak untuk menekan penyebaran melalui vektor lalat penghisap darah.
“Kami sudah lakukan penyemprotan karena penularannya melalui serangga, terutama lalat,” ujarnya.
Sunada juga menyebutkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dijadwalkan meninjau langsung kondisi di Jembrana serta memberikan dukungan sarana dan prasarana penanganan penyakit tersebut.
Menjelang meningkatnya kebutuhan sapi pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemprov Bali mengimbau masyarakat agar memenuhi kebutuhan ternak dari kabupaten lain di luar Jembrana. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran LSD ke wilayah lain.
“Kami minta daerah lain menjaga wilayahnya masing-masing dan tidak menerima ternak dari Jembrana agar Bali tetap aman,” kata Sunada.
Pemprov Bali memastikan situasi masih dapat dikendalikan melalui pengawasan surveilans aktif dan pasif yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat kabupaten.
“Semua langkah yang kami ambil berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan standar kesehatan hewan nasional, bukan asumsi,” tutup Sunada. (LE-VJ)







