Webinar OJK-Kemenkeu: PKA Didorong Jadi Solusi Pembiayaan UMKM

Webinar OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan webinar bertajuk ‘Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar’ sebagai upaya memperluas akses pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan nasional, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) semakin penting di tengah percepatan transformasi digital.

Bacaan Lainnya

“Penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang selama ini belum terlayani perbankan,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan bahwa penggunaan PKA terus berkembang, ditandai dengan meningkatnya permintaan data kredit serta kolaborasi antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan. Menurutnya, PKA menjadi solusi bagi UMKM yang produktif namun terkendala dokumen formal untuk mengakses kredit.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menegaskan bahwa data yang belum terstruktur sering kali menjadi hambatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.

“UMKM bukan tidak layak atau tidak produktif, tetapi data mereka belum terbaca dengan baik. Pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap, sehingga penilaian kredit dapat menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat,” kata Masyita.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti lebih dari 1.000 peserta, meliputi pelaku industri jasa keuangan, kementerian dan lembaga, asosiasi, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah.

Melalui acara ini, OJK berharap pemanfaatan PKA dapat diperluas secara inklusif dan bertanggung jawab untuk mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (LE-Vivi)

Pos terkait