DPRD Badung Dorong Penguatan Penanganan Rabies Lewat Sosialisasi Perda

DPRD Badung Dorong Penguatan Penanganan Rabies Lewat Sosialisasi Perda
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies yang digelar di Hotel Bakung Sari, Kuta. (Foto: Humas DPRD Badung)

Badung, LenteraEsai.id – Upaya menekan risiko penularan rabies di kawasan pariwisata kembali digencarkan DPRD Badung. Hal tersebut terlihat dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies yang berlangsung di Hotel Bakung Sari, Kuta, Jumat (6/12). Kegiatan ini diinisiasi oleh I Nyoman Graha Wicaksana, anggota DPRD Badung Dapil Kuta sekaligus Ketua Komisi IV.

Graha Wicaksana menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi ruang penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait substansi rancangan perda sekaligus menjaring saran dan gagasan dari warga. Menurutnya, keterlibatan publik mutlak dibutuhkan agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan riil di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Antusiasme masyarakat sangat baik. Banyak masukan konstruktif yang kami terima, dan ini tentu memperkuat proses penyempurnaan perda,” ujar Graha saat dikonfirmasi, Minggu (7/12).

Ia juga menyoroti kondisi Kuta yang memiliki populasi anjing liar cukup tinggi sehingga memunculkan risiko penularan rabies. Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan warga lokal, tetapi juga berpotensi mempengaruhi citra pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah tersebut.

“Di Kuta, anjing liar masih sering kita temui. Jika terjadi kasus rabies, apalagi sampai melibatkan wisatawan, dampaknya bisa meluas hingga menjadi isu internasional,” tegasnya.

Graha berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengendalian rabies. Dengan pemahaman bersama, ia meyakini persoalan rabies dapat ditangani secara preventif sebelum menimbulkan dampak besar. (LE-VJ)

Pos terkait