Buleleng, LenteraEsai.id – Tim Ahli Penilai Indeks Geografis (IG) Nasional melakukan visitasi substansi dan lapangan ke Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, sebagai bagian dari proses verifikasi penetapan IG Kopi Lemukih. Kunjungan ini melibatkan Tim Ahli IG DJKI, Gunawan, S.Si, serta tim akademisi dari Universitas Sebelas Maret yang dipimpin Dr. Abdul Qodir Jaelani, SH., MH.
Kehadiran tim ahli tersebut turut didampingi Tim Pembina Daerah yang terdiri atas BRIDA, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pertanian, serta Perbekel Lemukih (Drs. I Nyoman Singgih), Kelian Subak Gunung Sari (Ketut Budiarta), dan Kelian Subak Manik Galih bersama krama kedua subak. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi penetapan Indeks Geografis (IG) Kopi Lemukih untuk memastikan keunikan karakteristik kopi yang dihasilkan petani lokal, sekaligus menilai kesesuaian dokumen deskripsi IG dengan kondisi faktual di lapangan yang terus berkembang.
Dalam visitasi tersebut, tim ahli meninjau langsung kebun kopi dan mengobservasi kondisi agroklimat Lemukih yang berada pada ketinggian ±800–1.200 mdpl, dengan suhu rata-rata 18–26°C, curah hujan tahunan sekitar ±2.500 mm, serta tanah vulkanik yang subur. Faktor-faktor ini diyakini membentuk cita rasa khas Kopi Lemukih, seperti aroma floral, acidity seimbang, dan after taste manis yang menjadi ciri utama komoditas tersebut. Selain kebun produksi, tim juga menilai sistem budidaya, proses panen–pascapanen, serta kelembagaan petani. Petani Kopi Lemukih dinilai telah menerapkan standar pemetikan matang optimal (red cherry), penggunaan metode full wash dan natural, serta konsistensi pengolahan yang semakin meningkat.
Kunjungan ini memiliki tujuan strategis bagi penguatan daya saing kopi daerah. Melalui IG, Kopi Lemukih diharapkan memperoleh perlindungan hukum terhadap keaslian produk, meningkatkan nilai ekonomi, memperluas akses pasar premium dan memperkuat posisi Kabupaten Buleleng sebagai daerah penghasil kopi berkualitas tinggi.
Kedepannya Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penetapan IG dapat menjadi pendongkrak kesejahteraan petani, mendorong tumbuhnya industri hilir seperti roasting, cafe local brand, serta membuka peluang ekspor Kopi Lemukih yang memiliki karakteristik unik dan hanya dapat ditemukan di wilayah geografis ini. Dengan adanya pengakuan Indeks Geografis, Lemukih tidak hanya dikenal sebagai desa wisata alam, tetapi juga sebagai rumah bagi salah satu kopi terbaik di Bali.
Gunawan dari DJKI, yang menjelaskan pengertian, ruang lingkup, serta manfaat pendaftaran Indikasi Geografis. Menurutnya, IG bukan sekadar tanda asal, tetapi juga pelindung reputasi dan karakteristik unik produk yang tidak bisa ditiru. Kopi Robusta Lemukih dinilai memiliki potensi besar karena keunikan cita rasa, aroma, metode pengolahan tradisional, serta kondisi geografis Buleleng yang mendukung.
Gunawan juga menguraikan langkah-langkah pengajuan IG, mulai dari pembentukan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, hingga proses verifikasi. “Indikasi Geografis akan menjadi alat hukum untuk melindungi produk dari pemalsuan sekaligus meningkatkan nilai jualnya,” jelasnya. (LE-Vivi)







