Denpasar, 05/11 (ANTARA) – Provinsi Bali sudah menerima sebanyak Rp9,24 triliun dana transfer dari pemerintah pusat per September 2025 atau sudah mencapai 76,86 persen dari pagu sebesar Rp12 triliun.
“Realisasi itu lebih rendah hanya 1,31 persen dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp9,37 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan ada tiga jenis transfer ke daerah (TKD) yang realisasinya tumbuh positif yakni dana desa, insentif daerah dan dana bagi hasil.
Dana desa di Bali sudah tersalurkan mencapai Rp661,33 miliar atau sudah 99,12 persen atau tumbuh 7,39 persen secara tahunan.
Ada pun total jumlah desa di Pulau Dewata mencapai 636 desa yang ada di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Ia merinci sebesar Rp479,50 miliar adalah dana desa dengan program atau kegiatan tertentu dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain di luar yang sudah ditetapkan atau earmark.
Sedangkan sisanya sebesar Rp181,84 miliar adalah non earmark atau program di luar agenda khusus itu.
Dana desa tahap pertama sudah disalurkan kepada seluruh desa di Bali dan pada tahap kedua, disalurkan kepada 625 desa untuk program earmark dan 611 desa untuk program non earmark.
Untuk pagu dana desa yang masih belum tersalurkan, lanjut dia, dalam tahap pencairan tahap kedua yang dicairkan hingga akhir Desember 2025.
Kepala DJPb Bali melanjutkan insentif daerah yang sudah tersalurkan mencapai Rp221,85 miliar atau tumbuh 4,49 persen tahunan atau sudah mencapai 94,94 persen.
Kemudian dana bagi hasil (DBH) juga tumbuh 76,83 persen mencapai Rp455,48 miliar atau baru mencapai 62,26 persen dari pagu.
Sedangkan tiga jenis TKD lainnya mengalami kontraksi di antaranya dana alokasi umum (DAU) dengan realisasi mencapai Rp5,96 triliun atau kontraksi 3,35 persen secara tahunan atau mencapai 78,29 persen dari pagu.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga tumbuh negatif 52,77 persen dengan realisasi mencapai Rp117,25 miliar atau baru 49,31 persen dari nilai kontrak sebesar Rp237,77 miliar.
Efisiensi menjadi penyebab realisasi DAK Fisik terkontraksi karena rencana kegiatan efektif setelah efisiensi mencapai Rp251,83 miliar atau 68,48 persen dari rencana kegiatan.
Kemudian DAK Non Fisik mencapai Rp1,82 triliun, sudah terealisasi 72,27 persen atau kontraksi 2,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Zaenal Abidin
Konten ini dilindungi oleh hak cipta dan dilarang untuk disebarluaskan tanpa izin tertulis dari ANTARA








