Badung, LenteraEsai.id — Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, Selasa,7 Oktober 2025 siang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Villa Trinity Canggu Bali yang diduga mencaplok sempadan sungai. Lokasinya di wilayah Banjar Padanglinjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ikut dari pihak instansi terkait Pemkab Badung yakni dinas PUPR Badung, Dinas Perizinan terpadu Satu Atap Badung, Camat dan Perbekel Canggu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, IGusti Lanang Umbara menjawab awak media massa menjelaskan, pihaknya terjun ke lokasi vila menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebelumnya juga Pol PP Badung dan instansi terkait sudah sempat mengecek ke lapangan. Bahwa ditemukan investor membangun hingga melewati SHM (surat hak milik) lahan. Dan akan dikembalikan seperti sedia kala.
Dengan ini standar operasi prosedur (SOP) dilaksanakan Pemkab Badung. Yakni berupa peringatan I, II dan III. Sekaligus diharapkan pemilik vila (investor) membongkar sendiri bangunan yang mencaplok badan sungai. Tetapi kalau hingga peringat tiga tidak juga pemilik membongkar, Pol PP Badung akan membongkar.
“Dalam pembicaraan kami dengan para kuasa hukum pemilik vila, kami sudah sampaikan supaya bangunan yang mencaplok sempadan sungai dibongkar sendiri. Jika peringatan tidak diindahkan, Pol PP Badung dengan tegas akan membongkar bangunan yang melanggar. Serta mencabut izin yang sudah dikantongi,” papar Lanang Umbara.
Dikatakan Lanang Umbara, Pembakb Badung dengan DPRD Badung sekarang fokus menertibkan bangunan -bangunan yang ada di sempadan sungai. Serta melakukan tegas menegakkan aturan berupa Perda dan peraturan perundang-undangan kainnya. Termasuk investor atau siapa saja yang membangun di badan sungai di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Tindakan tegas diberlakukan untuk menata kembali wilayah Badung, dengan menegakkan aturan yang ada. Salah satunya mencegah terjadinya banjir bandang seperti terjadi belum lama ini, karena banyak terdapat bangunan di sempadan sungai dan lokasi – lokasi terlarang lainnya.
“Penegakan aturan yang tegas tanpa pandang bulu ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Badung. Dan siapa saja yang tinggal di Badung. Kita tidak ingin Bali termasuk Badung kembali dilanda banjir dan bencana alam lainnya, gara-gara banyaknya ada bangunan di badan sungai, tandasnya tegas dan lugas.
Ditanya awak media, mengenai marak pembangunan di jalur hijau di Badung, Lanang Umbara mengatakan DPRD Badung dan Pemkab Badung sudah sejak lama menghimbau masyarakat jangan membangun di lahan jalur. Namun masyarakat tetap tidak mengindahkan. Juga dengan mudah menjual lahannya pada pihak lain termasuk pada investor. Untuk mencegah atau mengurangi adanya penjualan lahan secara masif, termasuk yang berstatus jalur hijau, pemerintah supaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan