Badung, LenteraEsai.id – Ribut-ribut penutupan jalan akses menuju rumah warga Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) memantik DPRD Badung terjun ke lokasi. Untuk memastikan kasus yang sedang viral di sosial media belakangan ini.
Tidak tanggung-tanggung DPRD Badung yang terjun ke lokasi, Jumat, 26 September 2025 siang full team, yakni empat komisi: Komisi I, II, III dan Komisi IV. Yakni untuk mengecek seperti apa kondisi di lapangan, karena kasus itu belakangan meresahkan warga yang tidak ada akses jalan keluar-masuk rumah mereka.
Sebelum DPRD Badung tiba di lokasi, masyarakat setempat sudah menunggu. Mereka berharap kasus penutupan akses jalan keluar masuk rumah mereka oleh pihak GWK itu, secepatnya bisa di-clear-kan. Sehingga warga bisa beraktivitas dengan normal dan tidak lagi resah. DPRD Badung mengecek akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang ditutup setahun yang lalu.
Apa langkah berikutnya? Kepada awak media massa Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggikan manajemen GWK. Pun mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), unsur adat dan masyarakar. Tujuannya untuk meneliti serta menyandingkan data yang dimiliki masing–masing pihak.
“DPRD Badung merupakan representasi masyarakat. Jelas keberpihakan kami tetap pada kepentingan masyarakat. Tetapi jika benar ada sertifikat hak milik (SHM), harus ada pembahasan lebih lanjut, ” tandas Lanang Umbara.
Ditambbahkan mantan Perbekel Pelaga ini, hasil pengecekan di lapangan, pihaknya menyaksikan kondisi yang sangat memprihatinkan. Gapura rumah warga ditutup, yang merupakan akses keluar masuk. Tindakan itu melanggar etika dan logika sosial kemasyarakatan. (LE-VJ)