Buleleng Dorong Transparansi, Komisi Informasi Bali Gelar Sosialisasi Keterbukaan Publik

Sosialisasi Keterbukaan Informasi bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Bali.
Sosialisasi Keterbukaan Informasi bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Bali. (Foto: Pemkab Buleleng)

Buleleng, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) menggelar sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Bali. Kegiatan yang dikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berfokus pada Penguatan Tata Kelola Informasi melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (25/9).

Komisioner Informasi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Wayan Adi Aryanta, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pijakan utama untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, sekaligus partisipasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi dasar penting agar masyarakat memperoleh hak informasi secara adil, tetapi juga tetap melindungi data dan kepentingan publik yang sifatnya rahasia maupun strategis,” ujarnya

Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, saat membuka kegiatan, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah terkait implementasi undang-undang tersebut.

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menyusun strategi bersama, sehingga keterbukaan informasi benar-benar terwujud sesuai amanat undang-undang,” ungkap Kadis Suwarmawan, yang akrab disapa Ketsu

Lebih lanjut, Kadis Ketsu mengajak setiap perangkat daerah untuk berkomitmen dalam menyusun DIP dan DIK secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi.

“Dengan pedoman ini, perangkat daerah akan lebih mudah menjalankan keterbukaan informasi, tanpa mengabaikan kepentingan hukum maupun perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu berjalan seimbang dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan KIP di Buleleng berjalan efektif dan akuntabel. (LE-VJ)

Pos terkait