Bangli Gagas Program Sekolah HAKI, Upaya Lindungi Karya dan Budaya

Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah HAKI di Kabupaten Bangli
Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah HAKI di Kabupaten Bangli. (Foto: Pemkab Bangli)

Bangli, LenteraEsai.id – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah I Nengah Wikrama membuka Sosialisasi dan Pembentukan Sekolah HAKI di Ruang Rapat Bersama Loca Carana Kabupaten Bangli, Kamis, 25 September 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA / SMK di Kabupaten Bangli, serta Kepala SMP dan Kepala SD se-Kabupaten Bangli yang telah memiliki inovasi.

Wikrama memaparkan kondisi Kabupaten Bangli yang kaya akan budaya, seni, dan tradisi, serta potensi inovasi yang tinggi. Dengan hal ini tentunya memiliki peluang besar untuk menjadikan HAKI sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif. Namun, faktanya masih banyak karya, produk lokal, inovasi teknologi, dan ekspresi budaya tradisional belum didaftarkan atau dilindungi.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai HAKI”, berkenaan dengan hal tersebut, maka kami menggagaskan inovasi Gerbang HAKI Bisa sebagai solusi”, kata Wikrama.

Wikrama juga menegaskan bahwa Gerbang HAKI Bisa sebagai solusi fasilitasi perlindungan Kekayaan Intelektual, salah satunya melalui Sekolah HAKI. Sekolah HAKI dirancang sebagai program pendidikan nonformal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan pelajar dalam memanfaatkan dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual,” tegas Wikrama.

Sekolah HAKI memiliki empat fungsi yaitu sebagai pusat edukasi, pusat fasilitasi, pusat pengembangan, dan pusat kolaborasi.

Melalui gagasan Sekolah HAKI baru ini, dengan semangat ‘Pesaje Ngayah’, Bangli dapat meciptakan budaya menghargai kekayaan intelektual menuju kesejahteraan masyarakat yang makmur. (LE-VJ)

Pos terkait