Pemkab Bangli Gelar Pembinaan dan Pengawasan Toko Waralaba

Pemkab Bangli Gelar Pembinaan dan Pengawasan Toko Waralaba
Pengawasan dan pemeriksaan pada salah satu toko. (Foto: Pemakb Bangli)

Bangli, LenteraEsai.id — Pemerintah Kabupaten Bangli melalui tim terpadu dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bangli, Dinas PUPR Dan Perkim Kabupaten Bangli, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, dan Satpol PP Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah toko waralaba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangli.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh gerai waralaba dan Toko Berjejaring/Toko Swalayan mematuhi ketentuan perizinan dan tetap berkomitmen menjadi mitra usaha bagi UMK yang ada di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Sasaran pembinaan hari ini mencakup 20 toko/tempat usaha yang tersebar di pusat kota dan kawasan pemukiman yang terdiri dari 14 toko/tempat usaha waralaba dan 4 berjejaring dan 2 perdagangan Mandiri Tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha serta ketentuan lainnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas PMPTS Jetet Hiberon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang akan dilaksanakan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. “Kami ingin memastikan bahwa toko-toko waralaba tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pemberdayaan ekonomi lokal serta ikut berperan dalam mewujudkan pembangunan investasi yang bertanggungjawab di daerah ” ujarnya.

Selain pengawasan, tim juga memberikan edukasi kepada pengelola toko terkait pentingnya menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal. Beberapa toko yang ditemukan belum memenuhi ketentuan peraturan dan standar tertentu diberikan surat pembinaan, agar dalam waktu pembinaan (7 hari) untuk segera melakukan pemenuhan dokumen perizinan, jika tidak ditindaklanjuti akan segera diambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan untuk kelengkapan persyaratan perizinan yang belum terpenuhi agar segera di proses di MPP Kabupaten Bangli. (LE-VJ)

Pos terkait