Mangupura, LenteraEsai.id – Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 12 Agustus 2025 melakukan rapat kerja (raker)dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Mengenai realisasi anggaran tahun 2025. Juga membahas sejumlah isu yang sedang hangat di masyarakat. Raker berlangsung di ruang rapat Gosana II Kantor DPRD Badung.
Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada usai raker menjawab awak media massa antara lain menjelaskan, pihaknya dengan DLHK Badung membahas penanganan sampah. Diminta kepada DLHK, agar semua Desa dan Kelurahan tahun ini membangun tempat pengolahan sampah (TPS). Terkait penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali. Lengkap dengan inceneratornya.
“Kami menyarankan DLHK Badung bekerjasama dengan pemerintah bawahan (Desa, Kelurahan dan Desa Adat) dalam penangan sampah. Masyarakat juga supaya dibina memilah sampahnya. Sehingga mudah diolah baik di TPS3R maupun di TPST, ” katanya.
Terhadap Dinas PUPR Badung, Komisi II DPRD Badung minta jangan main bongkar terhadap bangunan yang melanggar di lapangan. Melainkan cari solusi terbaik. Karena kalau main bongkar, seperti dilakukan di kawasan Pantai Bingin Pecatu, akan berekses sangat luas.
“Buktinya sekarang masyarakat menuntut bangunan yang melanggar di Pantai Balangan dan Pantai Melasti supaya dibongkar pula, agar adil. Ekses lainnya investor akan takut berinvestasi di Badung, ” jelas Sada.
Sedang kepada Dinas Pariwisata Badung, Komisi II DPRD Badung minta supaya OPD itu bekerjasama dengan pihak imigrasi. Dalam mengatasi adanya wisatawan asing yang nakal. Juga disinggung mengenai masih ditemukan pengemis di jalanan, hal itu supaya ditertibkan.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







