Sekda Dewa Indra Hadiri Sidang DPRD Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Sekda Bali Dewa Made Indra, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali, Senin (24/6), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali - (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali, Senin (24/6), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Ia hadir mewakili Gubernur Bali untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis.

Dua ranperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum berupa apresiasi, catatan strategis, dan kritik terhadap substansi dua ranperda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya I Made Supartha, menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam enam bidang prioritas. Fraksi ini juga mendorong agar indikator kinerja dalam RPJMD disusun secara realistis dan partisipatif.

Terkait APBD 2024, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti capaian belanja daerah yang telah mencapai 93,55%. Namun, belanja selanjutnya diminta agar lebih difokuskan pada program-program produktif yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Bali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJPD, serta evaluasi terhadap struktur APBD agar lebih proporsional dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Terkait infrastruktur, fraksi ini mengungkapkan adanya temuan jalan provinsi yang rusak di sejumlah wilayah hasil kunjungan kerja dewan. Mereka menyarankan agar Pemprov Bali mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi jalan secara optimal.

Fraksi Golkar, melalui juru bicara I Nyoman Wirya, menyampaikan sejumlah kritik konstruktif, antara lain pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), belum optimalnya potensi pungutan wisatawan asing, serta pengelolaan investasi yang dinilai perlu dievaluasi menyeluruh.

Persoalan sampah juga menjadi perhatian. Fraksi ini menilai pengelolaan sampah di kabupaten/kota di Bali masih konvensional dan belum menyentuh akar masalah. Golkar mendorong kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir yang lebih komprehensif.

Fraksi Gerindra–PSI, melalui Gede Harja Astawa, menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan riil dan selaras dengan dokumen perencanaan nasional. Fraksi ini juga menyoroti perlunya strategi afirmatif pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis.

Selain itu, isu alih fungsi lahan pertanian turut menjadi perhatian. Meskipun telah diatur dalam UU tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Fraksi Gerindra–PSI menilai perlu adanya penguatan regulasi tata ruang di tingkat provinsi yang selaras dengan kabupaten/kota.

Usai sidang, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi akan dijawab secara lengkap pada rapat paripurna berikutnya dalam agenda tanggapan pemerintah. (LE-Vivi)

Pos terkait