Karangasem, LenteraEsai.id – Sejumlah pelinggih di Pura Manik Harum di Banjar Dinas Tegenan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon yang tumbang bersamaan dengan munculnya hujan deras disertai angin kencang.
Sueta dan Andi Pramandita, dua Operator Jaga Pusdalops BPBD Kabupaten Karangasem dalam laporannya Rabu (20/3/2024) siang menyampaikan, tumbangnya pohon berukurang cukup besar yang terjadi pada 13 Maret lalu itu, telah menimpa sejumlah pelinggih di Pura Manik Harum hingga mengalami kerusakan.
Pelinggih yang mengalami kerusakan cukup berat itu meliputi Gedong Pelinggih Bhatara Ulundanu, Bhatara Sri Manik Galih, Bhatara Sri Sedana, Bhatara Sangkara, serta Pelinggih Manik Bingin, Bale Pelik, Tri Purusa, dan Bhatara Gegara. Selain itu, bagian batang dan dahan pohon juga menghantam Bale Pesamuhan, Bale Penegtegan dan tembok penyengker pura, ucapnya.
Sueta menyebutkan, bencana timbul akibat hembusan angin kencang yang terjadi bersamaan dengan turunnya hujan cukup lebat. Namun bersyukur, musibah tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 juta.
Di samping pohon tumbang, lanjut Sueta, di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur juga tercatat timbul dua kasus kebakaran yang menimpa dua rumah milik penduduk.
Rumah tinggal milik I Made Sukra di Banjar Dinas Dalem, Desa Duda, Kecamatan Selat dilaporkan ludes dilahap di jago merah yang berkobar pada 9 Maret lalu. Akibat musibah pada rumah semi permanen berukuran 6×4 meter itu, disebutkan pemilik rumah mengalami kegugian sekitar Rp15 juta.
Sementara penyebab kebakaran, kata Sueta, diduga akibat api di dalam tungku yang menyambar benda yang mudah terbakar, kemudian dengan cepat merembet ke berbagai sudut bangunan rumah.
Kebakaran berikutnya menimpa rumah milik I Gede Karsa di Banjar Dinas Pangleg, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem. Sebuah bangunan berukuran 10×6 meter hangus diberangus kobaran api yang mengamuk pada 9 Maret 2024.
Kebakaran diduga terjadi akibat adanya korsleting aliran listrik, sementara kerugian yang diderita pemilik rumah diduga mencapai sekitar Rp60 juta, ujar Sueta sembari menyebutkan, baik kejadian di rumah Made Sukra maupun Gede Karsa, tidak dilaporkan menelan korban jiwa maupun luka-luka.
Berdasarkan hasil assesmen atau penilaian jenis kerusakan bangunan di lapangan sesuai Pergub 37/2023 dan Juknis, kerusakan yang terjadi dapat difasilitasi untuk pengajuan usulan proposal permohonan bantuan sosial bagi para korban bencana atau musibah tersebut, katanya, menyampaikan.
Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan







