Polres Buleleng Amankan 27 Mobil Hasil Penggelapan di Desa Sidetapa

Tim gabungan Polres Buleleng berhasil mengamankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Kamis (21/3). (Foto: Polda Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan apresiasi kepada Polres Buleleng yang berhasil mengungkap dan mengamankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (21/3/2024), Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, pada Kamis (7/3) lalu melakukan penggerebekan ke tempat persembunyian kendaraan hasil kejahatan itu di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, berhasil mengamankan 27 unit mobil berbagai merek.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, juga membekuk pelaku atas nama PDA (36), laki-laki penduduk Desa Kalibukbuk, dan PD alias Yuda (35), laki-laki beralamat di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, ucapnya.

Dikatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, dan tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang merasa mejadi korban dari aksi penggelapan mobil tersebut, mohon kerja samanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB asli,” ujar Kabid Humas tanpa merinci modus operandi dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, karena masih harus dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Pos terkait