Enam TK Swasta Dinegerikan di Kabupaten Bangli

Bupati Bangli didampingi Wakil Bupati Bangli menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) penegerian taman kanak-kanak di Kabupaten Bangli, Selasa (23/1).

Bangli, LenteraEsai.id – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegerian Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali pada Selasa (23/1/2024).

Tercatat sebanyak enam TK yang menerima penegerian itu, yakni TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Dharma Kethi Sentana, TK Negeri Handayani SKB dan TK Negeri Artha Yoga.

Bacaan Lainnya

Sementara laporan dari Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli menjelaskan proses administrasi penegerian taman kanak-kanak ini sudah dilakukan dari tahun 2022, menindaklanjuti usulan dari Lembaga dan Desa dengan melibatkan semua stakeholder terkait dan pihak dari Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora dan pihak desa tempat sekolah itu sendiri serta pihak terkait lainnya. ”

Anggarannya sendiri bersumber dari Dana APBD tahun 2023, sehingga dengan peningkatan status ini bisa meningkatkan kualitas Pelayanan dan pendidikan anak usia dini,” kata Kadis asal Siladan itu.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Bangli menegaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan hal yang sangat fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi yang bermakna yang diberikan sejak usia dini, Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan stimulasi dan dorongan edukatif agar anak dapat berkembang secara optimal. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak, Di mana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Lembaga/sekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui penegerian lembaga/sekolah swasta menjadi sekolah negeri ini diharapakan mampu meningkatkan pelayanan bidang pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. Sedana Arta juga berharap bahwa seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan lain nya dalam proses penegerian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Di akhir sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada para Lembaga yang telah berubah statusnya ini agar dapat meningkatkan pelayanannya di bidang pendidikan anak usia dini serta mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli.

Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bangli yang dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Bangli, Kepala Disdikpora, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Yayasan Widya Dharma, para Perbekel setempat, serta undangan terkait lainnya.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait