Badung, LenteraEsai.id – Dua perempuan asing yang gerak-geriknya mencurigakan saat akan berangkat ke Bangkok melalui terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, langsung dibuntuti dan diselidiki secara lebih seksama oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Dua perempuan yang akan berangkat pada Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 Wita itu, seorang di antaranya menggunakan masker dan seorang yang lain bertopi. Tindak-tanduk mereka menarik perhatian petugas di lapangan, ujar petugas pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Badung, Senin (18/12/2023).
Dikatakan, petugas imigrasi berusaha mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial pada 15 Desember 2023. Di mana keduanya sedang dicari oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di salon Nail Art di daerah Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung.
Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37) dan CAB (37). Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.
Sebelumnya pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau, dan apabila milihat kedua WNA tersebut melintas, langsung diamankan. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai 2 WNA yang dimaksud.
Setelah dilakukan tindak pengamanan terhadap kedua WNA, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib.
Berdasarkan hasil koordinasi, memang benar bahwa keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap korban pada salon Nail Art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk menangkal keberangkatan kedua WNA tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada pukul 21.30 Wita, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan seinergitas dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Ditemui di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto turut mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah berhasil mengamankan dua WNA yang videonya sempat viral di media sosial. Dalam video yang tertayang, kedua WNA tersebut terlihat melakukan tindak penganiayaan terhadap seseorang.
Kakanwil Romi juga mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali untuk selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali, mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan tahun baru 2024. “Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali,” ujar Romi, menekankan.
Romi juga minta jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali,” kata Romi tanpa merinci penyebab timbulnya aksi penganiayaan terhadap seseorang oleh kedua WNA di sebuah salon itu.
Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan







