Sekda Buleleng Ingatkan Masyarakat Untuk Secepatnya Minta VAR Jika Digigit Anjing

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa (Foto: dok Humas Pemkab Buleleng)

Buleleng, LenteraEsai.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengajak seluruh warga masyarakat untuk secepatnya meminta vaksin anti-rabies (VAR) di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika mengalami gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR) lainnya.

Sekda Suyasa menyampaikan hal itu saat ditemui usai mengikuti kunjungan kerja Penjabat (Pj) Bupati Buleleng di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada Rabu, 21 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Suyasa menjelaskan, ada berbagai upaya yang menjadi kunci mencegah rabies. Regulasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dibantu aparat desa dan kesadaran masyarakat. Dari sisi fasilitasi untuk VAR, jumlahnya sudah mencukupi. Di seluruh puskesmas sudah tersedia VAR. Kemudian, ada imbauan berupa Surat Edaran (SE) Bupati sebanyak dua kali.

“Termasuk Peraturan Desa (Perdes) dan Perarem (aturan adat) di Desa Adat, juga sudah ada,” ujar Suyasa sembari menyebutkan bahwa vaksinasi untuk anjing oleh Dinas Pertanian sudah mencapai lebih dari 70 persen, dan kini terus dilakukan gerakan vaksinasi massal.

Jika dibandingkan tahun 2022, jumlah kasus rabies tahun ini hingga bulan Juni 2023, masih sangat jauh. Pada 2022 terdapat 13 kasus warga tertular rabies. Pada tahun ini, setelah berjalan enam bulan ada satu kasus korban rabies. Dengan begitu, yang perlu menjadi perhatian adalah kesadaran masyarakat untuk meminta VAR ketika digigit anjing atau HPR lainnya.

Masyarakat tidak harus menunggu ada reaksi dari gigitan itu. Langsung datang ke faskes terdekat yaitu puskesmas dan minta VAR, katanya dengan mengungkapkan, selama ini, untuk kasus gigitan anjing masih tinggi. Akan tetapi, pemberian VAR-nya juga tinggi, sehingga tidak sampai menimbulkan korban. “Yang saya lihat data kasusnya sama dengan jumlah pemberian VAR. Jadi, jika cepat diberikan VAR akan selamat,” ucap Suyasa, menandaskan.

Suyasa menambahkan, kasus yang baru saja terjadi hingga jatuhnya korban jiwa, diketahui tidak mendapatkan VAR. Jika lebih dari lima hari setelah terjadi gigitan anjing baru mendapatkan VAR, penanganan akan menjadi susah. “Jadi, kesadaran masyarakat untuk meminta VAR ke puskesmas sesegera mungkin setelah terjadi gigitan, menjadi hal yang paling penting,” katanya.

“Kalau VAR-nya tidak tersedia, mungkin susah. Saat ini, VAR tersedia di semua puskesmas termasuk RSUD. Untuk vaksin anjing tersedia di Dinas Pertanian. Vaksinasi anjing sudah mendekati 80 persen. Tinggi sesungguhnya. Jika ada satu dua kasus, itu karena tidak minta VAR. Maka dari itu, kita dorong bersama-sama siapapun yang digigit anjing, langsung minta VAR. Itu saja,” ujar Suyasa, menekankan. (LE/Nom)

Pos terkait