Penjabat Bupati Buleleng Tegaskan Jalan Diponegoro Steril Dari Pedagang

Pj Bupati Ketut Lihadnyana menerima kunjungan para pedagang, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng (Foto: Humas Pemkab Buleleng)

Singaraja, LenteraEsai.id – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa area Jalan Diponegoro sekitar Pasar Anyar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng harus steril dari tempat berjualan para para pedagang.

Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan hal itu saat ditemui usai menerima perwakilan dari pedagang bermobil, di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng di Singaraja, Rabu (19/4/2023).

Bacaan Lainnya

Lihadnyana menjelaskan, Jalan Diponegoro harus steril dari para pedagang, mengingat statusnya sebagai jalan nasional. Para pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan di pinggir ataupun di badan jalan nasional tersebut. Termasuk pedagang pengecer yang tampak sering berjualan di tempat tersebut.

“Jangan berjualan di situ. Nanti kita diprotes oleh para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Anyar, karena mereka membayar retribusi,” katanya, menandaskan.

Seperti diketahui, para pedagang bermobil ataupun pedagang pengecer yang biasanya berjualan di ruas jalan tersebut, telah direlokasi ke Terminal Banyuasri. Bahkan, kesepakatan sebelumnya juga seperti itu. Namun anehnya, para pedagang malam kembali berjualan di Jalan Diponegoro dan sekitarnya.

Sementara untuk mobil-mobil yang akan bongkar muat komoditas yang akan dijual di dalam Pasar Anyar, nantinya akan diarahkan ke Jalan Sawo. “Tapi yang bongkar muat diatur sedemikian rupa. Sehingga tidak semrawut. Tadi kesepakatannya bongkar muat dimulai dari pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari,” ujar Lihadnyana.

Wayan Suardika, salah seorang perwakilan pedagang menyebutkan tujuan kedatangannya menemui Pj Bupati Buleleng semata-mata untuk tetap bisa berjualan dengan tenang, tanpa merusak ketertiban ataupun keindahan wajah Kota Singaraja. Terkait hal itu, Pj Bupati Buleleng telah memberikan solusi terbaik bagi pedagang. “Selain untuk pedagang, pemerintah juga tidak melanggar aturan. Saya ucapkan terima kasih,” sebutnya.

Selama pelarangan berjualan di Jalan Diponegoro, memang ada beberapa yang mau berjualan di Terminal Banyuasri. Namun, ada pula yang malah kembali berjualan di ruas jalan nasional tersebut. Jelas ini ditegur atau diperingatkan oleh aparat, baik dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Buleleng.

Tetapi, kini dengan adanya solusi dari Penjabat Bupati Buleleng ini, para pedagang bisa bernafas lega. “Nantinya akan ada pertemuan lanjutan di lapangan Pak. Kita akan data juga mana yang bongkar muat, mana yang pengecer. Tadi sudah ditentukan dan diberikan solusi,” ujar Suardika, menyampaikan. (LE/Nom)

Pos terkait