Singaraja, LenteraEsai.id – Bali sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat terlepas dari payung hukum Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Selama ini alas hukum pembentukan Provinsi Bali masih berupa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1958 yang berdasarkan Undang-Undang Sementara Tahun 1958 dengan bentuk negara RIS.
Sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga secara otomatis pembentukan Provinsi Bali harus diubah alas hukumnya. Berbagai wacana dan dinamika tentang hal ini sudah berlangsung sejak era reformasi bergulir.
Namun, tanpa terasa setelah melalui proses yang cukup dinamis, pada tahun 2020 diajukanlah Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Dr Ir Wayan Koster MM. Astungkara, pemaparan Gubernur Koster pada saat rapat dengan Panja RUU di Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Maret 2023 di Gedung Dewan Senayan-Jakarta, dapat diterima dengan baik oleh para peserta rapat.
I Ketut Kariyasa Adnyana SP selaku legislator DPR RI dari Fraksi PDIP dapil Bali, menyampaikan hal itu ketika dihubungi LenteraEsai dari Singaraja, Kamis (30/3/2023). Wakil rakyat yang dikenal vokal itu, diketahui cukup intens mengawal pembahasan RUU Provinsi Bali yang begitu marathon dalam rapat di Komisi II DPR RI.
Kariyasa menyampaikan terima kasih banyak atas perhatian dan kerja sama anggota Komisi II bersama Pemerintah RI sehingga RUU Provinsi Bali dapat disetujui untuk selanjutnya ditingkatkan dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI guna dijadikan Undang-Undang.
Dalam kesempatan itu juga Kariyasa mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali jika sudah menjadi Undang-Undang, akan sangat penting bagi Pulau Dewata dengan segala komponennya, termasuk dalam mengatasi bentuk-bentuk ketimpangan pembangunan antarkabupaten yang menjadi perhatian inti dari rakyat, bahkan juga mengenai perlindungan adat, budaya dan lain-lain.
“Bangun rumah dengan batu bata, akan banyak pengeluaran yang muncul. Apapun yang menjadi cita-cita kita, semoga kelak akan terkabul,” ujar Kariyasa menyelorohkan pantun di akhir perbincangan. (LE/Nom)







