Denpasar, LenteraEsai.id – Direktur Pascasarjana Universitas Udayana Prof Ir Linawati MEngSc PhD melakukan audiensi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Jalan WR Supratman No.1 Denpasar Timur, Jumat (10/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut Prof Linawati didampingi Wakil Direktur I Prof Dr Ir I Wayan Budiasa SP MP, Wakil Direktur II Dr IGA Putri Kartika SH MH, dan Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama Dr Ir Ngurah Indra ER ST MSc.
Tiba di kantor itu, rombongan Pascasarjana Unud diterima langsung oleh Kepala OJK Regional 8 Giri Tribroto beserta jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut membahas berbagai inisiasi kerja sama sebagai implementasi Nota Kesepahaman antara OJK dan Unud Nomor MoU-12/D.01/2021, serta Nomor B/123/UN14/HK.07.00/2021 tentang pengembangan sektor jasa keuangan, keuangan berkelanjutan, edukasi keuangan, serta perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Lebih rinci diskusi membicarakan antara lain peluang kerja sama penelitian, sharing data, sharing SDM, implementasi MBKM, literasi keuangan berkelanjutan dan inklusif, perlindungan konsumen dan masyarakat, dan implementasi KKN-Tematik.
Agenda penting lainnya adalah koordinasi persiapan lahirnya Program Studi Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan Program Magister Universitas Udayana yang diinisiasi oleh Pascasarjana Universitas Udayana sebagai Unit Pengelola Program Studi yang terkategori jejaring ilmu multi, inter, dan transdisiplin.
Lewat kerja keras dan cerdas tim taskforce yang diinisiasi sekaligus dikomandoi oleh Prof Dr Ir I Wayan Budiasa SP MP, identitas Program Studi Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan Program Magister Universitas Udayana tersebut akhirnya terbit pada Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) Dikti, yang telah juga ditindaklanjuti dengan permohonan izin operasional penyelenggaraan program studi.
Pembukaan program studi ini juga merupakan realisasi dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Unud Tahun 2021 tersebut, yang mana persiapan kelahirannya sangat didukung oleh Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT) OJK, OJK Institute, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Sekretariat Nasional SDGs Bappenas, dan Bappeda Provinsi Bali, serta pimpinan Universitas Udayana. (LE-AS)
Sumber:http://www.unud.ac.id







