Ketua Dekranasda Bali Tinjau Pelaksanaan Bimtek Tenun Cag-cag di Desa Sembiran Buleleng

Kegiatan bimbingan teknis Tenun Cag-Cag di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Buleleng, LenteraEsai.id – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster hadir meninjau pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenun Cag-cag di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Jumat (16/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ny Putri Koster menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sembiran akhirnya bisa mendapatkan pelatihan menenun, karena sebelumnya 250 peserta dari Bali telah mendapat pelatihan dari Dekranasda Pusat. Namun karena terkendala persyaratan, masyarakat Desa Sembiran ketika itu tidak bisa ikut.

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan itu, Dekranasda Provinsi Bali melalui Disperindag Provinsi Bali, kini berusaha untuk memberikan pelatihan kepada para penenun cag-cag di Desa Sembiran.

Menurut Ny Putri Koster, tenun cag-cag merupakan tenun tertua di Bali yang berasal dari Desa Sembiran, dan para penenun cag-cag kini sudah semakin punah. Untuk itu, pihaknya merasa perlu untuk kembali meregenerasi penenun cag-cag, sehingga kain tenun cag-cag dapat dilestarikan dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

“Saya merasa penting untuk meregenerasi dan mereproduksi karya kuno tenun Sembiran, karena tenun ini merupakan tenun tertua, bahkan konon lebih tua dari tenun Gringsing Tenganan,” ucapnya, menyampaikan.

Selanjutnya, Bunda Putri Koster sapaan akrabnya, mengajak masyarakat Desa Sembiran untuk melestarikan tenun cag-cag dengan cara memakainya dalam acara keagamaan maupun adat, yang kemudian dipertegas dalam aturan perarem ataupun awig-awig. Sehingga dalam acara keagamaan seluruh masyarakat desa menggunakan tenun desanya sendiri, dari hal itu diharapkan ekonomi bisa berputar dan penenun kain cagcag semakin banyak.

Selain itu, dalam perputaran ekonomi pemasaran kain tenun, maka diharapkan Bumdes bisa menyediakan benang, yang kemudian benang tersebut dibeli oleh penenun. Selanjutnya hasil tenunan dibeli oleh Bumdes untuk kemudian dipasarkan ke masyarakat. Jika hal itu terjadi maka tenun cag-cag dapat terus bereproduksi dan penenun tidak meninggalkan pekerjaannya sebagai penenun.

“Saya minta masyarakat jangan gengsi dalam memakai tenun cag-cag, endek dan songket yang sudah memiliki hak kekayaan komunal. Jadi mari kita bersama-sama melestarikan kain tenun cag-cag warisan leluhur kita,” ujarnya, mengharapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Disperindag Provinsi Bali menyerahkan 15 alat tenun cag-cag kepada Perbekel Desa Sembiran yang selanjutnya diserahkan kepada 15 penenun Desa Sembiran, disaksikan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali.  (LE-DP)

Pos terkait