Buleleng Siapkan Satu Data Kesejahteraan Sosial, Tidak Ada Lagi Orang Kaya Masuk Data Warga Miskin

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada keluarga tidak mampu, BSU sopir angkot/angdes, BSU nelayan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Gedung Kesenian Gde Manik (Foto: Dok Humas Pemkab Buleleng)

Singaraja, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali bagian utara, saat ini menyiapkan satu data kesejahteraan sosial masyarakat yang benar-benar valid. Artinya, tidak ada lagi orang kaya yang masuk dalam data warga miskin, dan sebaliknya.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada keluarga tidak mampu, meliputi BSU sopir angkot/angdes, BSU nelayan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (18/10/2022).

Bacaan Lainnya

Lihadnyana menjelaskan, Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang menggarap pemutakhiran basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Satu data yang dimaksudkan adalah data bersumber dari satu instansi dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak dalam hal memberikan bantuan. Satu data akan membuat lebih efektif dan lebih pasti. Lebih bermanfaat dalam merumuskan dan merencanakan anggaran untuk perlindungan sosial.

“Kemudian lebih cepat dalam penanganannya. Sekarang ini kan datanya macem-macem. Dari sini beda, dari sana beda. Ini yang kita wujudkan one gate data di Kabupaten Buleleng. Tahun ini kita targetkan seperti itu,” katanya, menjelaskan.

Satu data ini juga memiliki arti di mana seluruh dinas hanya menggunakan data tersebut untuk memberikan bantuan atau program. Utamanya program yang berasal dari kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat. Setiap program yang disalurkan menggunakan satu data ini yang berasal dari Dinsos.

“Karena data di Dinsos kelihatan semuanya. Pekerjaannya apa dan tinggal di mana. Satu data ini juga berarti datanya terus diperbarui dan divalidasi. Jangan sampai orang yang sudah meninggal dunia atau pindah masih tetap terdata,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana juga menyebutkan peran pemerintah desa (pemdes) sangat penting dalam mewujudkan satu data ini. Ini dikarenakan pemerintah desa atau kelurahan merupakan yang terdekat dengan masyarakat. Pemdes yang paling tahu mobilitas, situasi, dan kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu, para perbekel (kepala desa) juga harus diajak kerja sama untuk mendata warganya. “Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai yang kaya, yang punya mobil dimasukkan dalam data orang miskin,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengungkapkan ada 8.685 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BSU. Namun, yang hadir hanya perwakilan yang ditunjuk. Tercatat penerima BSU keluarga tidak mampu sebanyak 6.807 KPM. Penerima BSU sopir angkot/angdes sebanyak 125 KPM. Kemudian, penerima BSU sebanyak 553 KPM. Sedangkan, penerima BPUM sebanyak 1.200 KPM. “Masing-masing mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Desember 2022 nanti,” ungkapnya. (LE-BL1)

Pos terkait