Denpasar, LenteraEsai.id – Kepala BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menjabarkan sejumlah upaya yang dilakukannya bersama tim reaksi cepat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten se-Bali untuk mencapai target 28% penanganan vaksinasi pada akhir Oktober (maksimal di tanggal 26 Oktober) mendatang.
Di hadapan sejumlah tim Pertanian Australia Made Rebtin menambahkan bahwa penguatan Bioscurity dilakukannya bersama instansi terkait dalam rangka pembebasan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat menyerang hewan ternak di Provinsi Bali.
“Kami dari BPBD Provinsi Bali membentuk tim reaksi cepat yang turun ke beberapa daerah berbasis kecamatan untuk melakukan desfinasi penyemprotan terhadap hewan dan ternak warga. Hal ini rutin kami lakukan agar tidak terjadi pengembangan drastis terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” ujarnya dalam rapat bersama tim pertanian dari negara Australia yang didampingi oleh Balai Karantina, di Ruang Pusdalops BPBD Bali di Denpasar, Rabu (5/10).
Selain itu, lanjut dia, upaya percepatan penambahan vaksinator juga dilakukan sebagai upaya untuk membagi tugas bersama dinas terkait, Balai Karantina, dan Dinas Pertanian Bali dalam melaksanakan proses bioscurity.
Pengawasan terhadap pintu masuk Bali, baik itu di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa dan juga Bandara Internasional Ngurah Rai, menjadi prioritas utama bagi petiugas yang disiagakan.
Balai Karantina Pertanian yang merupakan referentasi dari Kementerian Pertanian, sesuai arahan dari Menkomarves harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Angkasa Pura dan otoritas bandara. Karena menjadi tugas penting bersama untuk memutuskan perkembangan penyakit mulut dan kuku pada hewan rentan PMK (HRP).
Dari data yang tercatat, Bali dengan jumlah ternak (sapi, kerbau, kambing dan babi) 858.971 populasi sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak 194.032 atau rata rata 6.468 ekor per hari.
Dengan semakin banyaknya vakdinator tambahan maka penanganan hewan rentan PMK (HRP) akan lebih cepat tertangani dan ditanggulangi, kata Made Rentin, menjelaskan. (LE-DP1)







