Komisi III DPRD Bali Tinjau Proyek Pembangunan Gedung SMAN 11 Denpasar, Temukan ‘Kelainan’

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Adi Ardhana mencermati proyek Kantor dan Aula SMAN 11 Denpasar (Foto: Dok LenteraEsai/Ima)

Denpasar, LenteraEsai.id – Di bawah cuaca mendung dan hujan gerimis pada Kamis siang, 6 Oktober 2022, ketua dan anggota Komisi III DPRD Bali berkunjung ke Gedung SMAN 11 Denpasar di Desa Padangsambian Kelod, Kota Denpasar.

Kunjungan Ketua Komisi III Anak Agung Adi Ardhana bersama seorang anggotanya I Wayan Kariata itu, berkenaan dengan di lokasi tersebut sedang dilaksanakan proyek lanjutan pembangunan Gedung SMAN 11 Denpasar, berupa pengadaan ruang kantor serta aula dan ruang kelas tiga lantai.

Bacaan Lainnya

Pelaksana proyek pembangunan tersebut adalah PT Selau Indah Jaya, dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar lebih, di mana pengerjaan dilakukan sejak Agustus 2022 selama 132 hari kelender. Pihak pelaksana melaporkan progres proyek yang baru mencapai 20 persen.

Dalam peninjauan itu, Ketua Komisi III DPRD Bali AA Adi Ardhana tampak memperhatikan dengan cermat konstruksi (kerangka) bangunan. Ditemukan ‘kelainan’ di sejumlah bagian yang tidak sesuai bestek. Hal itu dilontarkan Adi Ardhana di hadapan pelaksana proyek dan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Bali (Pimpro), Drs I Nyoman Ratmaja MPd.

Ditanya LenteraEsai.id (LE) tentang temuan itu, Adi Ardhana menjelaskan, nanti akan disampaikan dalam rapat dengan Dinas Pendidikan. “Nanti kami akan sampaikan dalam rapat-rapat penyusunan RAPBD 2023. Agar menjadi perhatian serius evaluasi ke depannya,” katanya.

Ikut hadir dalam kunjungan ketua dan anggota Komisi III DPRD Bali itu, Kepala SMAN 11 Ketut Suwita, Ketua Komite I Wayan Diana dan anggota, Perbekel Desa Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra SH dan lainnya. (LE-Ima)

Pos terkait