Dipukul Sampai Pipi Benjol, Pria Asal Sawan Buleleng Lapor Polisi

Korban melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Sawan atas kasus pemukulan yang dialaminya (Foto: Dok Humas Polsek Sawan)

Buleleng, LenteraEsai.id – Gede S (27), pemuda yang diduga sedang mabuk akibat minuman keras yang diteguknya, tiba-tiba memukul rekannya Gede JS (28) hingga mengakibatkan luka bengkak dan benjol pada bagian pipi korban.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Anggrek Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada Jumat sore, 23 September 2022 sekitar pukul 17.00 Wita .

Bacaan Lainnya

Tidak terima atas pemukulan yang dilakukan oleh Gede S, korban Gede JS kemudian datang melapor kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa SIP ketika dihubungi wartawan di kantornya, Rabu (5/10), membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang adanya seorang pemuda yang dipukul oleh tersangka pelaku berinisial Gede S.

Dari laporan itu, Kapolsek mengaku telah menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan Bripka I Putu Harisandy Mahayuda SH untuk dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat.

Melalui komponen yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat Desa Bungkulan, kemudian diambil kesepakatan untuk mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Perbekel Desa Bungkulan, guna mencari penyelesaian yang terbaik bagi keduanya.

Perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana STP selaku Wakil Ketua Forum Sipandu Beradat bersama dengan anggota forum lainnya, memberikan pandangan dan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami, cukup melalui Sipandu Beradat.

Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa Gede S melakukan pemukulan karena kesalahpahaman atas status yang dimuat di media sosial oleh Gede JS, namun setelah dijelaskan akhirnya Gede S dapat memahami, sehingga ia kemudian meminta maaf kepada Gede JS.

Perbekel Kusuma Ardana mengatakan, karena Gede S sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Gede JS, akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan membuat surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan diketahui oleh komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa menyampaikan, bila masyarakat sedah terlanjur melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek, namun  permasalahan yang terjadi masih dianggap ringan, maka akan diserahkan  kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat.

“Namun bilamana tidak dapat diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat, atau karena kasus yang terjadi cukup besar, tentu akan dilakukan proses penyidikan oleh kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Dewa Sudiasa, menjelaskan. (LE-BL)

Pos terkait