Buleleng, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022. Raihan kali ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi pemerintah di wilayah kabupaten di Bali bagian utara itu.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pemkab Buleleng, Selasa (17/5).
Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Karuna yang ditemui di kantornya pada Rabu (18/5) mengatakan, pencapaian WTP ini bisa diperoleh berkat integritas yang dimiliki oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dalam mempertanggungjawabkan anggarannya.
“Semua ini berkat jajaran SKPD dengan SDM-nya yang semakin mapan dan berintegritas,” ungkap mantan Asisten Bupati Buleleng Bidang Administrasi itu.
Menurutnya, selama ini pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oleh perangkat daerah terpantau telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Konseling kepada jajaran perangkat daerah juga terus pihaknya berikan agar pemahaman SDM perangkat daerah semakin kompeten dan teliti dalam bekerja. “Artinya kami memberikan konsultasi kepada semua SKPD,” ujar Karuna.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengawasan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai upaya meningkatkan kompetensi SKPD.
“Kita terus turun ke lapangan, mengupayakan bagaimana semua SKPD itu menjalankan programnya sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku,” katanya, menjelaskan. (LE-BL1)







