Buleleng, LenteraEsai.id – Iskak Jaelani (53), seorang anak yang tega memukuli ayah kandungnya hingga babak belur dan luka-luka serta akhirnya meninggal dunia, diringkus pihak Polsek Singaraja dalam suatu upaya pemburuan.
Iskak yang tinggal di Jalan Pulau Nias Nomor 8 Kelurahan Kampung Baru Singaraja, Kabupaten Buleleng, berhasil diburu dan diringkus polisi di kawasan eks Pelabuhan Buleleng pada Kamis (10/3) sore, kemudian langsung digiring ke Mapolsek Singaraja.
Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan SSt MM ketika dibubungi wartawan membenarkan kalau pihaknya telah meringkus pria yang diduga kuat telah menganiaya ayah kandungnya korban M Selamat (82) hingga tewas.
Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan tentang adanya korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh anak kandungnya sendiri bernama Iskak.
Petugas yang kemudian diterjunkan ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP, tidak menemukan terduga pelaku berada di rumahnya. Sehubungan dengan itu, Kapolsek Dewa Aryawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP IB Permana DP SH bersama Unit Opsnal secepatnya melakukan pengejaran,
Hanya butuh waktu kurang lebih 45 menit sejak kejadian pada Kamis (10/3) sekitar pukul 14.30 Wita, terduga pelaku telah dapat ditemukan dan ditangkap di exs Pelabuhan Buleleng hingga kemudian diamankan ke Mapolsek Singaraja, ucapnya.
Kapolsek mengungkapkan, karena kasus ini baru diketahui dan dilaporkan, maka petugas akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif untuk mengetahui baik motif maupun alat yang dipergunakan pelaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
“Tolong beri kami waktu untuk dapat mengungkap penyebab atau motif yang mendorong pelaku begitu tega melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia,” ucap Kapolsek Singaraja di hadapan sejumlah wartawan.
Dari hasil pemeriksaan secara fisik terhadap jenazah korban M Selamat, diketahui bahwa korban yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar di atas kursi di rumah tinggalnya Jalan Pulau Nias, terhadap sejumlah luka gores, menganga dan memar.
Korban terlihat mengalami luka gores pada bagian kepala samping kiri, luka memar pada pelipis kiri, luka terbuka pada bagian mulut, bibir, serta luka terbuka dan memar pada bagian lengan kanan dan kaki kanan.
Untuk pengusutan lebih lanjut guna mengetahui lalar belakang timbulnya aksi penganiayaan hingga jatuhnya korban jiwa tersebut, terduga pelaku Iskak Jaelani kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Singaraja. (LE-BL)