Buleleng, LenteraEsai.id – Gede Sukadana alias Empos (56), pelaku yang kerap membongkar sadel untuk dapat mencuri barang-barang di dalam kotak di bawah jok sepeda motor, ditangkap petugas Satreskrim Polres Buleleng dalam suatu upaya pelacakan.
Bersamaan dengan itu, sebuah HP miliknya lenyap dari tempatnya menyimpan di dalam kotak di bawah sadel sepeda motor.
Mendapat laporan itu, Tim Opnal Polres Buleleng di bawah pimpinan Iptu Kevin Mario Immanuel STrK terjun melakukan penyelidikan, menemukan seseorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di Taman Kota Singaraja.
Begitu dilakukan interogasi, laki-laki yang bernama Gede Sukadana itu mengaku telah mengambil HP pada hari Rabu, 16 Pebruari 2022 di Gor Bhuana Patra Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Jawa, sehingga langsung diamankan.
Pelaku pun mengaku melakukan pencurian dengan cara membuka paksa sadel sepeda motor dengan menggunakan tangan hingga rusak, kemudian mencongkel jok sepeda motor milik korban. Setelah terbuka, pelaku mengambil barang berupa HP yang ada di dalam kotak di bawah jok.
Barang hasil curian oleh pelaku dijual seharga Rp 200 ribu, dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Selain telah melakukan pencurian pada 16 Pebruari 2022 di Gor Bhuana Patra, dia juga sempat melakukan aksi yang sama di beberapa tempat di Buleleng.
Aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu congkel dan merusak sadel atau jok sepeda motor, antara lain telah dilakukan tersangka Gede Sukadana di tempat parkir Pantai Penimbangan, Jalan Kartini depan Koperasi Swastyastu Kecamatan Buleleng, dan bahkan di tempat parkir Taman Kota Singaraja telah dilakukannya sebanyak 3 kali hingga kasusnya sempat viral di media sosial, ujarnya. (LE-BL)







