Dites di Padangbai, Hasilnya Positif Covid-19, Dua Orang Gagal Nyeberang ke Lombok

Karangasem, LenteraEsai,id – Dua orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tujuan Pelabuhan Lembar (NTB) gagal menyeberang dari Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem setelah hasil rapid test antigen-nya dinyatakan positif Covid-19.

Kedua orang tersebut adalah Ni Putu Sriastini (39) asal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB dan I Wayan Jasi (53) asal Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Made Suadnyana, saat dikonfirmasi Senin (23/8/2021) mengatakan, awalnya kedua orang tersebut datang ke Pelabuhan Padangbai pada Senin (23/8/2021) pagi untuk melakukan rapid test antigen guna melengkapi persyaratan dokumen kesehatan untuk melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Lembar (NTB). 

“Setelah diperiksa oleh petugas Udiyananda Medical Klinik yang berada di Pelabuhan Padangbai, kedua orang tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Kompol Suadnyana.

Setelah dinyatakan positif Covid-19, kedua orang tersebut sempat menjalani isolasi sementara di ruang isolasi yang telah disediakan oleh pihak PT ASDP Pelabuhan Padangbai sebelum akhirnya dibawa ke Gedung LPMP yang terletak di Renon, Denpasar untuk menjalani isolasi terpusat (Isoter).

Kompol Suadnyana menjelaskan, riwayat perjalanan kedua orang tersebut selama di Bali adalah Ni Putu Sriastini datang pada Selasa (17/8/2021) dengan tujuan ke daerah Lovina, Singaraja dalam rangka mengikuti kegiatan keagamaan. Selama berada di Lovina, Singaraja, Ni Putu Sriastini tidak mengalami gejala apapun.

Sedangkan I Wayan Jasi datang pada Sabtu (21/8/2021), dengan tujuan ke rumah keluarganya yang ada di wilayah Tembuku, Bangli guna mengikuti kegiatan upacara keagamaan.

“Selama berada di Tembuku I Wayan Jasi juga tidak mengalami gejala apapun, namun selama berlangsungnya kegiatan dirinya mengaku begadang bersama dengan keluarganya,” kata Kompol Suadnyana  menandaskan. (LE-Jun)

Pos terkait