Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban PPKM Level-4 secara berkelanjutan baik secara mobile maupun pemeriksaan di sejumlah titik dan tempat keramaian di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hari ini Sabtu (8/8), tim kembali melakukan penertiban di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Pula Kerthi, Denpasar.
“Dalam penertiban itu tim lagi-lagi menjaring empat pelanggar protokol kesehatan dan langsung diberikan pembinaan,” ujar Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban juga dilakukan secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.
Tim ini bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Buluh Indah, Taman Kota Lumintang, Jalan Ahmad Yani, areal Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, areal Lapangan Niti Mandala Renon, Jalan Dewi sartika, Jl Diponegoro, Jl Hasanudin, Jl Thamrin, Jl Gunung Agung dan kembali ke Mapolresta Denpasar.
Dalam penertiban secara mobiling tersebut, kata Sayoga, pihaknya menyelipkan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara 6-M. “Syukurnya dalam kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran pembatasan jam operasional lahan usaha berkenaan dengan PPKM Level-4,” katanya. (LE-DP)