Karangasem, LenteraEsai.id – Hampir setahun siswa dan siswi harus belajar di rumah secara daring akibat berlangsungnya pandemi Covid-19. Pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang, rencananya belajar tatap muka akan dilakukan.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah atau kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, pada bulan Januari 2021.
Sementara itu, meski hal ini masih menimbulkan pro dan kontra, akan tetapi proses belajar tatap muka akan segera dilakukan uji coba, termasuk di Kabupaten Karangasem juga akan melakukan uji coba belajar tatap muka pada 4 Januari 2021 mendatang.
“Kita sudah melakukan rapat terkait dimulainya proses belajar tatap muka yang dimulai dari tanggal 4 Januari 2021 mendatang baik di tingkat TK, SD maupun SMP,” kata Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/12/2020).
Hasil rapat tersebut menyatakan bahwa sekolah telah siap melaksanakan proses belajar tatap muka dan telah siap melakukan verifikasi dengan tetap hati-hati dan mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat di masing-masing sekolah.
“Ini masih dalam proses uji coba jika nanti ada larangan dari pusat kita akan tinjau kembali,” kata Sedana Merta.
Proses uji coba belajar tatap muka ini akan berlangsung selama 2 bulan sejak dimulai dan akan dievaluasi jika nanti ada yang kurang atau malah sebaliknya. Dan jika prosesnya bagus dan berjalan dengan lancar, maka akan dilanjutkan. Akan tetapi, proses ini tidak lepas dari kontrol yang ketat oleh guru di sekolah.
“Tiap sekolah harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, menyediakan thermogun tempat cuci tangan dan jaga jarak,” jelas Sedana Merta.
Untuk proses belajarnya pun, tidak semua siswa diperbolehkan datang ke sekolah secara bersamaan tapi akan bergiliran untuk datang ke sekolah untuk menerima pembelajaran secara tatap muka.
“Sesuai dengan aturan yaitu hanya 25% dari jumlah siswa yang bisa mengikuti proses belajar tatap muka ini, jadi sistem belajar secara daring masih akan tetap dilakukan. Jika hari ini siswa tersebut belajar secara tatap muka maka besoknya akan belajar secara daring begitupun sebaliknya,” kata Sedana Merta menandaskan. (LE-Jun)







