BPBD Karangasem Segera Ajukan Santunan Untuk 2 Orang Korban Pohon Tumbang

Karangasem,LenteraEsai.id – BPBD Kabupaten Karangasem berencana  mengajukan pemberian santunan kepada Gubernur Bali untuk 2 orang korban yang tertimpa pohon tumbang di Kabupaten Karangasem beberapa waktu yang lalu akibat angin kencang.

“Kita berencana akan mengajukan santunan ke Gubernur Bali untuk 2 korban yang tertimpa pohon yaitu atas nama I Nyoman Salin Joki dari Desa Seraya dan Ni Wayan Yowana Sari dari Desa Tribuana,” kata Kalaksa BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/12/2020).

Bacaan Lainnya

Sebenarnya santunan ini rutin dilakukan dari dulu untuk korban yang mengalami luka berat atau meninggal karena bencana alam.”Sesuai dengan Peraturan Gubernur maka siapapun yang mengalami luka berat atau meninggal karena bencana alam berhak untuk mendapat santunan,” jelasnya.

Ketut Arimbawa mengatakan, pihaknya masih menunggu diagnosa dari rumah sakit tempat mereka berdua dirawat.”Apabila dokter sudah menyatakan bahwa kedua korban tersebut mengalami luka berat maka akan langsung kita diajukan ke gubernur untuk mendapat santunan,” katanya.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa kedua orang tersebut merupakan korban pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Karangasem. Bahkan salah satu korban sampai dilarikan ke RSUP Sanglah karena mengalami luka yang cukup serius. (LE-Jun)

Pos terkait