Karangasem, LenteraEsai.id – Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK MMTr turun melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi dan hotel yang dipakai untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari tempat kerja mereka di luar negeri.
Dalam pengecekan sepanjang Sabtu (9/5) tersebut, Kapolres tampak didampingi Wakapolres Karangasem Kompol Aris Purwanto SH SIK MH, Kapolsek Manggis dan beberapa pejabat utama Polres Karangasem.
Hotel yang sempat dikunjungi rombongan antara Hotel Candi Beach Cottage & Spa yang dihuni 42 PMI, Lotus Bungalows yang dihuni 7 PMI, serta Bayshore Villas yang dihuni 9 pasien terdiri atas 8 transmisi lokal dan 1 orang PMI.
Tujuan pengecekan ialah dalam rangka pemantauan pada lokasi tersebut apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dengan pencegahan Covid-19 sudah dapat dilakukan dengan semestinya atau belum, khususnya mengenai proses karantina orang dalam pengawasan (ODP).
Dengan demikian, kata Kapolres, pada gilirannya dihapkan terjadi kesamaan persepsi dalam penangananya, serta tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan yang diberlakukan dalam karantina.
Terkait dengan pengawasan lokasi karantina ini, Polres Karangasem menempatkan 2 orang anggota secara bergiliran di setiap lokasi, bekerja sama dengan Kodim 1623 Karangasem dan Pemkab Karangasem, baik itu Satpol PP maupun Dinas Kesehatan Karangasem.
Kapolres wanita itu mengatakan, dengan adanya pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin para PMI yang sedang menjalani proses karantina sampai dengan keluarnya hasil test kesehatan yang sudah dijalani, sehingga penularan Virus Corona (Covid-19) yang menjadi wabah internasional saat ini dapat dicegah. (LE-KA)







