Jembrana, LenteraEsai.id – Para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang menjalani karantina jumlahnya terus bertambah. Dari data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, tercatat 116 PMI yang kini sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana.
“Ada penambahan 17 orang lagi dari sebelumnya 99, sehingga jumlahnya kini menjadi 116 orang. Mereka telah ditempatkan secara tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana 63 orang, Hotel Negara 32, dan Hotel Ratu 21 orang , ” kata dr I Gusti Agung Putu Arisantha MPH, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dalam keterangan persnya, Selasa (21/4) sore.
Ia menyebutkan bahwa jumlah itu akan terus bertambah, sehubungan pihaknya kini masih menunggu kedatangan PMI asal Jembrana lainnya. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, setiap PMI yang baru datang ke Bali, wajib menjalani karantina selama 14 hari, meskipun hasil rapid test dari mereka dinyatakan negatif Covid-19.
“Jadi meskipun hasil test-nya negatif, namun wajib menjalani karantina di suatu tempat yang telah disiapkan selama 14 hari, ” ujar dr Arisantha, menjelaskan.
Mengenai langkah antisipasi terhadap kedatangan PMI berikutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan hotel yang lain sebagai lokasi rumah singgah. “Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” katanya.
Dikatakannya, selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk Gugus Tugas, termasuk masalah pengecekan kesehatan lanjutan, sehingga para PMI diharapkan terus dalam kondisi baik dan sehat .
“Meskipun test awalnya negatif, di hari kesepuluh kami akan lakukan rapid test kembali, di mana hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya,” ujar Arisantha sembari mengharapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, dan menjaga stamina untuk meningkatkan imunitas . Hasil tes awal (rapid) tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus, katanya.
Terkait perkembangan Covid-19 di Jembrana, disebutkan kembali terjadi penambahan pasien PDP hingga jumlahnya kini menjadi 19 orang. Penambahan itu dari hasil rapid tes positif terhadap dua orang PMI. “Saat ini, pasien PDP sudah dirawat di RSU Negara dan masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” ucapnya, menerangkan.
Sementara untuk kasus positif Covid-19 di Jembrana, tercatat 9 orang, di mana tiga di antaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.
Untuk angka ODP, Arisantha mengatakan, secara kumulatif ODP Jembrana juga bertambah menjadi 141 orang, di mana 82 orang di antaranya dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri.
Langkah penanganan lainnya dalam mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di Jembrana, adalah memperketat pengawasan orang di pintu masuk Gilimanuk. Menurut Arisantha, sesuai kebijakan yang disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap orang yang datang dari wilayah zona merah, wajib menjalani rapid test. Tes itu juga diberlakukan bagi warga yang masuk di pos pemeriksaan dengan suhu tubuh 38 derajat atau lebih. “Jadi meskipun bukan datang dari daerah zona merah, namun kalau saat kita ukur panas badannya tinggi, akan langsung kita lakukan rapid test,” ujarnya.
Pemeriksaan di Gilimanuk juga disebutnya tidak hanya ditangani Pemkab Jembrana sendiri, tapi terpadu, dibantu tim Gugus Tugas Provinsi Bali. Kebutuhan untuk alat rapid test bagi warga yang masuk ke Bali itu juga disebutkan cukup tinggi. “Rata-rata per hari kami habiskan 250 alat rapid test. Dan untuk pemenuhan alat rapid test dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan. Sampai saat ini, untuk Gilimanuk sendiri kita sudah habiskan sebanyak 2.744 rapid test,” katanya, mengungkapkan. (LE-JB1)