Badung, LenteraEsai.id – Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Polres Badung menerapkan layanan besuk tahanan secara online atau video call melalui HP dengan nomor telepon yang telah ditentukan.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK, Selasa (7/4) siang mengatakan, penerapkan sistem video call bagi masyarakat yang berniat membesuk tahanan, merupakan langkah terbaik dan paling aman bagi pengunjung dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid -19.
“Penerapan layanan besuk tahanan online bagi keluarga maupun sehabat yang ingin berkunjung ke ruang tahanan, tetap dalam pengawasan petugas di ruang khusus besuk tahanan, ” ujar Kapolres, menjelaskan.
Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000 ini menjelaskan tentang waktu besuk tahanan secara online yang disediakan, yakni setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 s/d 14.00 Wita (jam 12.00 -13.00 Wita, waktu istirahat). Pembesuk diperkenankan mengantar keperluan tahanan melalui petugas dan melakukan video call diberikan durasi sesuai dengan situasi, seperti jumlah pembesuk dan jumlah tahanan.
“Tidak ada pengunjung yang bisa ketemu langsung dengan tahanan,” kata AKBP Roby menegaskan.
Kapolres berharap dengan adanya layanan besuk tahanan secara onlinesesuai nomor telpon yang telah ditentukan petugas, tahanan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarga meskipun tidak bisa bertemu secara langsung. (LE-BD)