Badung, LenteraEsai.id – Si jago merah dilaporkan mengamuk di Toko Suvenir Kara Living Home di Jalan Tangkuban Perahu No 07 Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Minggu (1/3) sore pukul 16.00 Wita.
Pemilik Toko Suvenir Kara living Home terungkap bernama Anggelia (28) yang menetap di Jalan Tegal Dukuh Selatan No 9 x Denpasar, sejauh ini belum bisa dimintai keterangan.
I Nyoman Sastrawan (55), saksi mata di tempat kejadian mengatakan, sore itu sekitar pukul 15.30 Wita, kebetulan sedang duduk di samping toko suvenir yang tutup, melihat ada asap dari dalam toko. Setelah dicek, api sudah membesar, kemudian saksi meminta tolong kepada orang di sekitarnya untuk bersama-sama berusaha memadamkan api dengan menggunakan air seadanya.
Sekitar 30 menit kemudian, 3 unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Badung tiba di lokasi kejadian, dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 16.40 Wita, ucapnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya SH SIK MH ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya telah menurunkan tim UKL Polsek Kuta Utara serta menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung.
“Begitu ada informasi kebakaran, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) segera mendatangi TKP untuk memadamkan api serta menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan,” ujar Kompol Dewa Anom.
Mengenai penyebab timbulnya percikan api yang kemudian menjadi besar, Kapolsek mengatakan masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan.
Musibah tersebut tidak dilaporkan menelan korban jiwa maupun luka-luka, terkecuali kerugian material berupa barang-barang sauvenir yang hangus terbakar. “Secara pasti, jumlah kerugian belum bisa ditaksir,” katanya, menjelaskan (LE-BD)