Jakarta, LenteraEsai.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan, berdasarkan informasi dari otoritas Jepang disebutkan masa observasi atau karantina bagi 78 warga negara Indonesia (WNI) yang bertugas sebagai kru di Kapal Diamond Princess, akan berakhir pada 19 Februari 2020.
“Untuk Diamond Princess, sekali lagi jumlah kru warga negara Indonesia adalah 78 orang, dan untuk penumpang tidak ada yang berwarga negara Indonesia. Jadi warga negara Indonesia hanya dari krunya yaitu 78,” ujar Menlu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (17/2) petang.
Pada kesempatan itu, Menlu juga menyampaikan rasa syukur karena proses evakuasi dan observasi WNI dari Wuhan telah selesai. “Per hari Sabtu kemarin evakuasi WNI dari Wuhan sudah selesai. Dua tahapan penting dapat kita selesaikan, alhamdulillah. Jadi evakuasi dan juga masa observasi di Natuna, dan sekarang mereka sudah kembali ke keluarga masing-masing,” tambahnya.
Untuk itu, Menlu berencana mengundang Tim Penjemput WNI untuk menyampaikan terima kasih karena misi yang dijalani bukanlah hal mudah namun dapat dijalankan dengan baik.
Senada dengan Menlu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut saat ini pemerintah terus memantau dan mengawasi WNI di luar negeri yang masih terancam paparan Covid-19.
Contoh kasus ini, menurut Muhadjir, adalah kasus WNI yang menjadi awak kapal pesiar Westerdam dan Diamond Princess yang di dalam kapal pesiar tersebut terdapat beberapa orang yang terdampak Covid-19.
“Bila terjadi keadaan terburuk, kita harus tangani seperti WNI dari Hubei. Tetapi kita juga menghormati kewenangan negara dan protokol WHO yang telah ditetapkan. Saya kira kita juga akan siap untuk menghadapi itu,” tutur Menko PMK dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2).
Selain memantau perkembangan WNI di luar negeri, menurut Menko PMK, tentu saja keamanan dalam negeri juga diutamakan pemerintah. Ia juga mengatakan pemerintah akan memperketat kewaspadaan pintu-pintu masuk ke Indonesia dari berbagai jalur yaitu darat, laut dan udara, termasuk memaksimalkan peralatan yang diperlukan dalam pemeriksaan.
“Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan riwayat perjalanan dan kesehatan dari warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia,” ujarnya, menjelaskan. (LE-JK)







