Kuta, LenteraEsai.id – Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal (APPM) Bali Wayan Puspa Negara menyoroti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dinilainya lucu dan terkesan diatur dengan semena-mena atau sesuka hati.
Melalui siaran rilis kepada pers, Jumat (19/11/2021), Puspa Negara menyebutkan bahwa pemberlakukan kembali PPKM di akhir tahun ini, dipastikan bisa menimbulkan Distrust (ketidakpercayaan public) & Caos (huru hara) di masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi yang mengatakan bahwa demi mencegah kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat, di akhir tahun 2021 akan diberlakukan PPKM Level-3 di seluruh Indonesia.
“Hal itu tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh, di tengah kita bersiap untuk Bangkit seirama dengan turunnya level PPKM ke Level-2 saat ini, dan justru berharap turun terus hingga Level 1 dan bila perlu hingga Level 0 tanpa pembatasan dan menuju True Normal,” ucapnya.
Dalam persfektif pariwisata Bali, trend penurunan level PPKM telah memberi secercah harapan untuk ekonomi bisa bergerak, di mana sejak level-2 diberlakukan ditandai dengan open border 14 Oktober lalu, adanya pelonggaran jam buka usaha hingga pukul 00.00, Dine in hingga 60%, dan wisman domestik mulai masuk ke Bali.
“Kenyataan itu telah membuat kita mulai tersenyum, meski masih ada halangan besar berupa belum datangnya wisatawan asing ke Bali,” ujar Puspa Negara dengan menyebutkan, lambannya wisatawan mancanegra masuk ke Bali antara lain akibat adanya regulasi yang saling bertubrukan di antara kementerian terkait. Adanya proses karantina 5 hari, Visa On Arrival malah dicabut, dan kini hanya bisa masuk dengan visa B211A (visa busines yang rumit dan perlu promotor).
“Jadi Visa on Arrival belum diberlakukan, juga belum singkronnya mekanisme tentang keinginan wisman masuk Bali dengan mekanisme di negara kita, pesawat hanya boleh landing setiap 2 jam (ini tak sesuai dangan time scedule route internasional), jumlah negara yang dibuka baru 19 negara yang memang belum potensial untuk Bali. Kita membutuhkan Australia, Turki yang masih tidak termasuk dalam 19 negara yang boleh masuk RI, belum adanya schedule penerbangan maskapai asing ke Bali (sudah sebulan lebih open border), belumbolehnya connecting flight masuk Bali. Intinya belum ada regulasi yang singkron dan mengarah pada kemudahan open border, jadi open border ini hanya halusinasi/fatamorgana, rakyat didestinasi masih sekarat dan mati suri,” ucapnya.
Sekarang, lanjut Puspa Negara, malah diperparah lagi dengan rencana pemberlakuan PPKM Level-3 di akhir tahun tanpa dasar saint, data dan parameter akurat. “Jika benar, ini berarti jam buka tempat usaha hanya sampai pukul 8 malam,” ujarnya.
Menurut dia, berita ini telah dengna cepat beredar secara nasional dan bahkan ke mancanegara, yang mengakibatkan telah terjadi cancellation booking domestic yan masive, karena biasanya akhir tahun adalah masa Peak Season dunia wisata.
Sebubungan dengan itu, masyarakat berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat, meski tetap dengan menerapkan Prokes yang ketat dan inovatif.
Ia menyebutkan, jika ucapan Muhajir Efendi ini benar dilaksanakan, maka dipastikan Bali sebagai destinasi tidak bisa berkutik alias masyarakat di destinasi akan melarat & sekarat. (Saat inipun banyak owner Hotel, guest house, homestay, restaurant dan sejeninya rela berjualan nasi jinggo untuk menyambung hidup).
Demikian halnya dipastikan pelaku usaha dan masyarakat di destinasi akan mengalami kerugian lahir dan bathin atas PPKM Level-3 di akhir tahun ini. Kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yang sudah mulai masuk (domestic). Demikian halnya beberapa event dengan prokes pasti batal, dan jika dihitung-hitung pemberlakuan PPKM Level-3 di akhir tahun ini bagi pelaku usaha dan masyarakat di destinasi dipastikan rugi miliaran rupiah, belum lagi kerugian maintenance yang tidak diikuti dengan keterisian tamu, ujar Puspa Negara.
Oleh karena itu, Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal (APPM) Bali yang terdiri dari para pekerja pariwisata DW, kontrak, guide freelance, sopir freelance, sopir konvensional, penjual souvenir, tukang massasge, pedagang acung, pedagang lapak, penjaga destinasi, kusir dokar, atraksi musiman, hingga suplier dan petani, dengan tegas menolak pemberlakuan PPKM Level-3 di akhir tahun yang tanpa dasar saint dan data yang akurat.
Sekaligus meminta wacana itu dihentikan agar tidak ditertawakan oleh dunia. “Kami tawarkan solusi mari memperkuat prokes, berlomba lomba membuat dan menunjukkan prokes inovatif hingga setiap kita menjadi agent penzero Covid-19 menuju Level-0 di tahun 2022. Sehingga ada optimisme baru untuk bangkit dan tumbuh dari keterpurukan ini. (dimana ekonomi Bali berkontraksi -9,3%) Jadi kami menuntut dibatalkanya pemberlakuan PPKM Level-3 di akhir tahun, biarkan level PPKM mengalir sesuai kondisi empirik dan atas dasar data-data factual yang presisi, bukan berdasarkan perasaan anyg sujective, karena hal ini bisa menimbulkan distrust dan caos,” kata Puspa Negara, menandaskan. (LE-BD)







