Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 5.318,47 gram ganja, 65,46 gram sabu-sabu, 230 butir pil ekstasi dan 50 butir psikotropika (happy five) yang merupakan barang sitaan dari para pelaku narkoba, dimusnahkan di halaman belakang Mapolda Bali di Denpasar, Rabu (17/11/2021).
Pemusnahan tersebut tampak dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra SH MSi, didampingi Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin SIK SH MH dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH.
Kapolda mengungkapkan bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, dan penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab semua kapangan.
Sebagai bukti keseriusan Polri khususnya Polda Bali dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polda Bali, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dengan mengundang unsur terkait. Seluruh barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil dari tangkapan Ditresnarkoba Polda Bali.
Dalam sambutannya Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba yang dilaksanakan hari ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun, dan pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.
“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari Natal dan tahun baru 2022,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, jenderal polisi berbintang dua itu juga mengimbau dan mengajak semua kalangan untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Ke depan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kapolda Bali.
Nampak hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman SH MH, Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing AMd IP SH MH, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan beberapa undangan lainnya. (LE-DP)







