Ajaib, Taru Klampuak di Pura Gede Hyang Api Munculkan Aura Panas

Badung, LenteraEsai.id – Pohon (Taru) Klampuak yang tumbuh di areal Pura Gede Hyang Api di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung diperkirakan telah berumur ratusan tahun.

Tak satupun tetua desa yang mengetahui secara pasti sejak zaman kapan pohon tersebut tumbuh di areal pura. Konon beradaan taru mampu memunculkan aura panas laksana bara api.

Bacaan Lainnya

Baik krama desa adat setempat maupun sejumlah krama dari luar desa, juga meyakini keberadaan taru memiliki kekuatan magis hingga mampu memberi pelugraan berupa berkah perlindungan jika ada krama mengelar kegiatan adat (megaenan) dan upacara, baik berupa dewa yadnya maupun manusia yadnya dan pitra yadnya.

Perlindungan yang diberikan kepada warga yang mepinunasan tersebut, antara lain berupa ‘pengalang-alang’ agar dalam pelaksanaan upakara dapat berjalan lanjar tidak ada ganguan baik sekala maupun niskala.

“Jika ada masyarakat memiliki karya, biasanya akan memohon untuk diberikan ‘pengalang-alang’ atau pelugraan berupa penyengker karang,” kata Jro Mangku Pura Gede Hyang Api, I Ketut Rajin, ketika ditemui di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal belum lama ini.

Adapun tujuan sebagian besar krama yang tangkil untuk memohon pengalang-alang tersebut, ialah agar pelaksanaan kegiatan adat yang mereka lakukan dapat berjalan aman, lancar dan sesuai yang diharapkan.

“Sebagian nunas pengalang-alang agar dalam pelaksanaan karyanya dapat berjalan antar (lancar). Atau tidak ada rintangan apapun baik sekala maupun niskala nantinya,” ujarnya.

Biasanya para krama pedek tangkil nunas pelugraan tersebut adalah mereka yang akan menggelar karya memungkah di merajan-merajan, atau kegiatan mesangih (metatah).

“Sejauh ini banyak yang tangkil nunas kelancaran untuk karya memungkah dan metatah,” kata Jro Mangku Rajin dengan menjelaskan bahwa krama yang nunas pengalang-alang tersebut tidak hanya berasal dari empat banjar pengempon, namun juga dari luar Desa Darmasaba.

Jika krama berkeinginan tangkil biasanya membawa Daksina Peras Ajengan dan Daksine Meias, Jejauman, dan seekor bebek (itik). Tentu dalam prosesi nantinya pemedek tetap memendak Pemangku untuk menghaturkan haturan yang dibawa.

Para krama yang berkeinginan tangkil, sebaiknya dilakukan pada rahinan Kajang Kliwon atau Purnama, akan tetapi harus bertepatan dengan Pasah, katanya.

Mengenai adanya krama yang datang untuk memohon pelugraan berupa ‘senjata’, kata Jro Mangku Rajin, dianjurnya untuk membawa mewantenan berupa Daksina Peras Ajengan Meiyas, beras kuning, jebug harum dan seikat danyuh atau daun kelapa kering.

Semua proses ngelungsur di ajeng Taru Klampuak tersebut dipimpin dan dipersembahkan oleh petugas Pemangku setempat, ucapnya.

Ditanya tentang pantangan bagi krama yang akan tangkil, Jro Mangku Rajin mengatakan adalah mereka yang memiliki kesebelan (kematian).
“Krama yang memiliki kesebelan, tidak diperbolehkan tangkil untuk mengikuti semua prosesi dalam nunas penghalang-alang tersebut,” katanya, menjelaskan.  (LE-BD)

Pos terkait