Badung, LenteraEsai.id – Dua anggota ormas cukup besar di Bali yang terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Adi Siswanto (33), ditangkap Tim Opsnal Polsek Mengwi, Kabupaten Badung dalam suatu upaya pelacakan.
Kedua anggota ormas tersebut, masing-masing I Kadek Doris Pratama (21) ditangkap petugas di Banjar Kelaci, Desa dan Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, serta I Made Sudiasa alias Tapak (36) yang diringkus polisi di Banjar Tegal, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Kamis (21/1) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK ketika dihubungi wartawan di kantornya, Sabtu (23/1) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan, yang keduanya diketahui sebagai anggota sebuah ormas cukup kenamaan di Pulau Dewata.
“Benar, kedua tersangka kini telah kami amankan untuk pengusutan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang telah mereka lakukan, yakni mengeroyok korban Adi Siswanto, seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur,” ucapnya.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan kedua tersangka di rumah kos-kosan milik Kosim di Banjar Gegaran, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari Kamis (21/1) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Bunciana SH atas perintah Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi SH MH, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Dari hasil pelacakan, kedua tersangka pelaku penganiayaan tersebut akhirnya berhasil dibekuk di dua tempat terpisah di Kabupaten Tabanan, beberapa jam setelah mereka melakukan tindak pidana itu, ucapnya.
Berdasarkan keterangan saksi Sulaiman (45), pria asal Lumajang yang tinggal di Mengwi, terungkap bahwa aksi pengeroyokan terdadap korban Adi berawal dari kedatangan dua orang laki-laki ke rumah kos korban pada Kamis (21/1) malam.
Sebelum itu, saksi Sulaeman dan korban Adi beserta satu temannya yang lain, bersama-sama makan dan minum tuak di Warung Wirta di Banjar Busana Kelod, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupatrn Badung.
Melihat korban beserta seorang temannya dalam keadaan mabuk, saksi Sulaeman mengajak korban dan temannya itu untuk pulang ke rumah kos di Banjar Gegaran, Desa Baha. Setibanya di ruah kos, ada dua laki-laki datang dan bertanya kepada saksi dan korban, “Minum apa kamu ?”, oleh Sulaeman dijawab “Minum tuak”.
Bersamaan dengan itu, korban Adi yang dalam keadaan mabuk, langsung tertidur di lantai depan kamar kos. Kedua laki-laki itu kembali melontarkan pertanyaan, namun karena tidak dijawab oleh korban, membuat keduanya langsung marah-marah, dilanjutkan memukul dan menendang korban Adi.
Akibat aksi tersebut, korban Adi mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri, dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Usai menganiaya, kedua pelaku langsung pergi, sementara korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Markas Polsek Mengwi.
Polisi yang mendapat laporan, menyusul meringkus kedua tersangka pelaku di dua tempat terpisah, hanya beberapa jam setelah mereka melakukan aksi penganiayaan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Untuk motifnya, sejauh ini kedua pelaku merasa tersinggung oleh tingkah laku korban,” kata Kapolsek Mengwi, menjelaskan. (LE-BD)







