Denpasar, LenteraEsai.id – Provinsi Bali tercatat menempati peringkat tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh Indonesia.
Bali menempati posisi tersebut berdasarkan data mengenai kepatuhan memakai masker yang persentasenya mencapai 96,47%, serta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan persentase 91,95%.
Demikian terungkap dalam rapat yang dipimpin Kepala BNPB/Ketua Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan para gubernur se-Indonesia secara virtual, Selasa (5/1) pagi.
“Kepatuhan memakai masker serta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Bali merupakan yang tertinggi di Indonesia,” kata Gubernur Bali Wayan Koster saat melakukan jumpa pers terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Selasa (5/1) siang.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Provinsi Bali melakukan penerapan protokol kesehatan yang di antaranya bersumber dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Berdasarkan hal tersebut, kata gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini, terbukti Bali telah mampu melakukan pencapaian hasil dari penerapan protokol kesehatan yang cukup menggembirakan, di mana penambahan kasus baru dapat terkendali, yakni rata-rata 98 orang per hari (data per tanggal 4 Januari 2021, red).
Selanjutnya tingkat kesembuhan mencapai 90,96%, dan hal ini merupakan tertinggi di Indonesia. Kemudian, tingkat kematian terkendali dan cenderung menurun, rata-rata kurang dari 5 orang per hari, yang secara kumulatif mencapai 2,95% (data per tanggal 4 Januari 2021, red).
“Mengenai penambahan kasus baru tertinggi terjadi di Kota Denpasar, menyusul Kabupaten Badung, Gianyar dan Kabupaten Tabanan,” ujarnya seraya mengatakan, pencapaian kinerja yang baik ini adalah berkat kerja keras dan kebersamaan dari para pihak, seperti dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta desa adat, desa/kelurahan dan kelompok masyarakat,” ucapnya.
Pencapaian kinerja yang baik ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat yang dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ujar Gubernur Koster, berbangga. (LE-DP1)







