Buleleng, LenteraEsai.id – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait program percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9). Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung kepastian tata ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta percepatan pembangunan di daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah yang dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Dalam rakor ini, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang ditemukan selama proses penyusunan RDTR. (LE-VJ)







