13 Kali Berturut-turut Raih WTP, BPK RI Apresiasi Komitmen Pemprov Bali Kelola Keuangan Transparan

BPK RI
Denpasar, LenteraEsai.id - Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali pada Senin (8/6/2026). Capaian tersebut menjadikan Pemerintah Provinsi Bali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012. “Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik dan semakin baik,” puji Nyoman Adhi. Namun juga terdapat beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Temuan tersebut mayoritas merupakan temuan berulang yang menunjukkan inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Oleh Sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi, bisa diminimalisasi pada masa yang akan datang,” imbuhnya. Kemudian, Anggota I BPK RI tersebut juga turut mengapresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Salah satu yang menarik perhatiannya adalah apresiasi dari Kemendagri kepada Kepala Daerah berprestasi beberapa waktu lalu. “Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Bali ini memiliki prestasi yang sangat luar biasa,” jelasnya menanggapi banyaknya penghargaan yang diborong oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026. Gubernur Koster Rutin Evaluasi Kinerja OPD dan Segera Tindaklanjuti Hasil Audit Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menyampaikan bahwa ia telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. Di samping itu, Koster juga menjelaskan bahwa dirinya selalu memberikan arahan kepada sekda dan jajaran perangkat daerah agar selalu mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya. “Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat di bilang sehat. Jangan sampai yang sakit di bilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran Perangkat Daerah yang baik,” katanya. Ia menambahkan bahwa Ia rutin melaksanakan evaluasi kinerja Perangkat Daerah setiap tahunnya. Evaluasi tersebut berisikan rapor penilaian masing-masing perangkat daerah sesuai dengan capaian kinerja dari target-target yang telah ditentukan. Lebih lanjut, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali dilanjutkan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota/kabupaten se-Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota/kabupaten dan Walikota/Bupati se-Bali. (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali pada Senin (8/6/2026).

Capaian tersebut menjadikan Pemerintah Provinsi Bali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.

Bacaan Lainnya

“Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik dan semakin baik,” puji Nyoman Adhi.

Namun juga terdapat beberapa temuan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Temuan tersebut mayoritas merupakan temuan berulang yang menunjukkan inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh Sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi, bisa diminimalisasi pada masa yang akan datang,” imbuhnya.

Kemudian, Anggota I BPK RI tersebut juga turut mengapresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Salah satu yang menarik perhatiannya adalah apresiasi dari Kemendagri kepada Kepala Daerah berprestasi beberapa waktu lalu.

“Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota di wilayah Bali ini memiliki prestasi yang sangat luar biasa,” jelasnya menanggapi banyaknya penghargaan yang diborong oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026.

Gubernur Koster Rutin Evaluasi Kinerja OPD dan Segera Tindaklanjuti Hasil Audit

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menyampaikan bahwa ia telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Di samping itu, Koster juga menjelaskan bahwa dirinya selalu memberikan arahan kepada sekda dan jajaran perangkat daerah agar selalu mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya.

“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat di bilang sehat. Jangan sampai yang sakit di bilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran Perangkat Daerah yang baik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Ia rutin melaksanakan evaluasi kinerja Perangkat Daerah setiap tahunnya. Evaluasi tersebut berisikan rapor penilaian masing-masing perangkat daerah sesuai dengan capaian kinerja dari target-target yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali dilanjutkan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota/kabupaten se-Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota/kabupaten dan Walikota/Bupati se-Bali. (LE-003)

Pos terkait