Jakarta, LenteraEsai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap para kandidat.
Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah sebagai berikut:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi kemajuan sektor jasa keuangan serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica kepada wartawan.
Penetapan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan judul berita yang kuat untuk rilis ini (gaya media nasional atau portal online). (LE-003)







