Gianyar, LenteraEsai.id – Lembaga konservasi Bali Zoo resmi menghentikan aktivitas gajah tunggang sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan satwa sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah.
Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan mulai 1 Januari 2026 dengan mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi.
“Prinsip utama kami adalah memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga,” ujar Emma di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Kamis.
Dalam proses penghentian permanen program tersebut, Bali Zoo berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali guna memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas perawatan dan standar kesejahteraan.
Pihak pengelola menilai, penghentian gajah tunggang memberikan kesempatan lebih luas bagi satwa untuk mengekspresikan perilaku alaminya, memperkuat interaksi sosial, serta mengikuti program perawatan dan pengayaan yang mendukung kesehatan fisik dan mental.
Sebagai alternatif, Bali Zoo akan memfokuskan kegiatannya pada perawatan harian gajah, peningkatan edukasi konservasi kepada pengunjung, serta pengembangan pengalaman wisata yang menitikberatkan pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa.
Saat ini Bali Zoo mengelola 14 ekor Gajah Sumatera yang terdiri atas 10 betina dan empat jantan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengapresiasi langkah Bali Zoo yang secara proaktif menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kehutanan tersebut.
“Kami mengapresiasi komitmen Bali Zoo yang menghentikan aktivitas gajah tunggang mulai 1 Januari 2026,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Data BKSDA Bali mencatat terdapat 13 lembaga konservasi di Bali, dengan lima di antaranya mengelola Gajah Sumatera. Total populasi Gajah Sumatera yang dikelola lembaga konservasi di Pulau Dewata mencapai 83 individu.
Ratna juga mendorong lembaga konservasi lainnya di Bali untuk mengikuti langkah serupa demi menjamin kesejahteraan gajah dan satwa lain secara berkelanjutan. (LE-VJ)







