Tradisi Dee Malom Desa Ngis Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Desa Ngis
Dee Malom adalah ritual keagamaan yang sangat sakral di Desa Ngis, Manggis, Karangasem (Foto: Dok LenteraEsai)

Karangasem, LenteraEsai.id – Tradisi Desa Ngis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pengakuan ini diberikan atas peran masyarakat setempat yang mampu mempertahankan serta melestarikan tradisi sakral Dee Malom, sebuah ritual keagamaan warisan leluhur yang unik dan hanya ada di Desa Ngis.

Penyerahan sertifikat dan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Lagosa Prapanca, mewakili Bupati Karangasem yang berhalangan hadir. Acara berlangsung di Pura Puseh Desa Ngis dan disaksikan oleh seluruh krama adat, penglingsir, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan setempat.

Bacaan Lainnya

Menurut Jro Kubayan I Gede Antara Diputra, didampingi Klian Adat Desa Ngis Jro Pasek I Gede Sudibia, Jro Nyarikan, dan Jro Mangku Puseh Desa Ngis, pengajuan pengakuan Dee Malom sebagai WBTb telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem. “Dee Malom adalah ritual keagamaan yang sangat sakral, menampilkan dua penari gadis suci yang dipilih dan diseleksi dengan ketat. Prosesi ini melambangkan kesuburan dan kemakmuran alam, dan hanya dipentaskan saat upacara Penyanjangam yang berkaitan dengan Aci Puseh Desa Ngis,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim dari Dinas Kebudayaan Republik Indonesia telah turun langsung ke Desa Ngis untuk melakukan riset dan penelitian terkait keunikan ritual tersebut. “Ritual ini hanya satu-satunya di Indonesia, dan menjadi kebanggaan kami karena tetap lestari hingga kini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pandu Lagosa Prapanca menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para penglingsir adat yang tetap menjaga tradisi adiluhung warisan leluhur. “Dari kesuburan, kita berharap lahir keharmonisan di antara semuanya. Masyarakat Ngis telah menunjukkan bagaimana adat dan tradisi dapat menjadi perekat persaudaraan. Pemerintah hanya bisa menuntun dan mendukung agar nilai-nilai luhur ini terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Pandu Lagosa juga menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi. “Setiap orang ada zamannya, dan setiap zaman ada orangnya. Saat ini, adalah waktu kita menjaga dan melestarikan warisan terbaik dari leluhur. Dee Malom menjadi kebanggaan tidak hanya bagi Karangasem, tapi juga bagi Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Klian Desa Adat Ngis, I Gede Sudibia, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan dukungannya terhadap pelestarian adat dan budaya Bali. “Kami sangat bersyukur dan bangga, karena Dee Malom bukan sekadar simbol keagamaan, tetapi juga jati diri dan cerminan kearifan lokal masyarakat Ngis,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penampilan ritual Dee Malom, yang disaksikan oleh seluruh warga desa serta undangan yang hadir. (LE-010)

 

 

Pos terkait