Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WITA memimpin rapat paripurna lanjutan. Dengan agenda tunggal penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Badung yang disampaikan pada rapat paripurna kedua, Jumat,12 Juli 2014 lalu.
Jawaban pemerintah kali ini disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Sebelum membacakan jawaban pemerintah itu, wakil bupati mempermaklukkan bahwa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ada tugas dinas ke Jakarta. Sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna DPRD Badung untuk menyampaikan jawaban pemerintah.
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa yang mantan anggota DPRD Badung beberapa periode, membacakan jawaban pemerintah dengan tenang. Intonasi suaranya datar-datar saja dan terukur. Diawali dengan menyatakan mengapresiasi kinerja dan analisis Dewan terhadap raperda yang eksekutif (pemerintah) dan dan satu raperda inisiatif DPRD Badung.
“Ini mencerminkan integritas dalam melaksanakan analisis dan inisiatif. Sehingga dapat memberikan masukan konstruktif. Dalam menyempurnakan dokumen kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dannplafon anggarannsementara APBD Badung 2025. Saya memberi penghargaan yang tinggi pada Dewan,” katanya.
Terhadap usul, saran dan tanggapan Dewan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi semua semua mendapat jawaban pemerintah. Dimana jawaban-jawaban itu sifatnya terkesan normatif. Pemerintah menyatakan sepakat melakukan penguatan transformasi ekonomi dengan memprioritaskan investasi pada sektor pertanian dan UMKM untuk mengimbangi sektor pariwisata. Sehingga Badung mampu meningkatkan daya saing dengan daerah lainnya. Ini menanggapi salah satu usul Fraksi Partai Golkar (FPG) dalam pandangan umum fraksi.
“Pemkab Badung selalu menjaga kredibilitas dan konsistensi realisasi anggaran. Terutama program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Baik yang berupa serapan aspirasi Dewan. Maupun kegiatan melalui usulan E-Hibah. Sepanjang telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan,” paparnya masih menjawab usul saran FPG.
Terhadap usulan FPDIP supaya pemerintah merencanakan proyek Taman Kota Mangupura, pemerintah pada prinsipnya menyatakan setuju. Bahkan eksekutif mengaku sudah membuat blue print sesuai amanat Perda 26/2013. Itu akan ditindaklanjuti dengan rencana secara konferensif. Dengan menetapkan lokasi, feasibility study dan pengadaan lahan pada 2025.
Demikian pula mengenai saran FPDI supaya focus melakukan penyediaan air bersih, khususnya untuk wilayah Kuta Selatan, eksekutif mengaku sudah melakukan langkah-langkah bekerja sama dengan PDAM Badung.
Sedang usul saran Fraksi Badung Gede (FBG), agar pemerintah mengatasi kemacetan lalu lintas di sejumlah wilayah, pemerintah menjawab akan melakukan pembukaan akses jalan-jalan baru. Juga tengah melakukan pembebasan tanah untuk proyek jalan lingkar di wilayah Kuta Selatan. Dan juga akan membangun jalan tol laut.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjawab awak media massa usai memimpin rapat, mengaku puas dengan jawaban pemerintah. Semua usul, saran, tanggapan sudah dijawab dengan baik oleh pemerintah.
“Apa yang disarankan dan diusulkan tiga Fraksi, sudah mendapat jawaban. Usulan pembuatan taman, air bersih, sampah dan lainnya semua sudah dijawab tadi dalam jawaban pemerintah, ” tandas Parwata bersemangat.
Rapat Internal DPRD Badung
Setelah menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin, 15 Juli 2024 pukul 13.00 WITA lanjut memimpin rapat internal Dewan. Agendanya yakni minta persetujuan anggota mengenai tiga buah raperda yang diajukan eksekutif (pemerintah) dan satu rapera inisiatif Dewan. Semua anggota yang hadir memberi persetujuan. Karena berjalan mulus-mulus saja, rapat internal Dewan itu pun berlangsung kilat. Selanjutnya empat raperda itu akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa, 16 Juli 2024.
Pada rapat paripurna pertama, 10 Juli 2024 Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan empat Raperda. Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung TA 2023. Raperda Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorita Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung TA 2025. Raperda tentang PPJP Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung 2025-2045. KUA –PPAS APBD Badung 2025 dirancang Rp10,488 Triliun lebih. Mengalami peningkatan Rp897,391 Miliar lebih (9,36 %) dibanding APBD Induk 2024 sebesar Rp9,591 Triliun lebih. Pendapatan asli daerah (PAD) pada KUA-PPAS 2025 dirancang Rp9,689 Triliun lebih. Mengalami peningkatan Rp1,106 Triliuan lebih (12,89 %) ketimbang dalam APBD Badung induk 2024 sebesar Rp8,853 Triliun lebih dan seterusnya.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







