Pemkab Jembrana Bersiap Terapkan WFH Pegawai

Pemkab Jembrana bersiap terapkan WFH pegawai
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jembrana

Jembrana, LenteraEsai.id- Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali bersiap-siap menerapkan pola work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawainya, yang akan dimulai  Jumat pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, di Jembrana, Bali, Jumat mengatakan, kebijakan WFH ini untuk mendukung program efisiensi pemerintah pusat melalui transformasi budaya kerja ASN.

Bacaan Lainnya

“WFH bukan berarti tidak bekerja atau libur. Pegawai tetap wajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hanya saja dilaksanakan dari rumah. Ini adalah pelaksanaan tugas yang diawasi dengan ketat,” katanya.

Menurut dia, tidak semua pegawai bekerja secara WFH, karena berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati, jabatan-jabatan struktural dan unit pelayanan langsung tetap wajib hadir di kantor.

Dia mengatakan, kepala OPD, pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator dan pengawas, unit kerja pelayanan publik langsung: camat, lurah dan kepala UPTD tetap bekerja masuk kantor seperti biasa.

Untuk tugas bagi pegawai yang WFH, dia mengatakan menjadi wewenang kepala OPD termasuk memastikan produktivitas pegawai bersangkutan.

“Kepala OPD memiliki kewenangan penuh memberikan tugas kepada staf yang menjalankan WFH . Pegawai wajib memiliki surat tugas tertulis dan meng-input-nya ke dalam sistem yang masuk dalam absensi digital,” katanya.

Pegawai yang WFH, kata dia, wajib melaporkan hasil kerjanya pada Senin, dan selama jam kerja WFH pegawai dilarang keras meninggalkan rumah atau tempatnya berdomisili.

Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pegawai yang menyalahgunakan kebijakan ini.

“Jika ditemukan pegawai yang ditugaskan WFH, tetapi justru berada di luar rumah atau keluyuran pada jam kerja, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait