Gianyar, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Gianyar menerima tiga sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa hak cipta atas karya masing-masing dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Penyerahan berlangsung pada Rabu, (01/04), bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, yang turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan Temu Wicara bersama pelaku UMKM yang membahas HKI dan manajemen usaha di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali. Temu wicara tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Ekonomi Kreatif, BRIN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, serta Kementerian Koperasi dan UMKM, dengan Bambang Kesowo selaku anggota Dewan Pengarah BRIN bertindak sebagai moderator.
Adapun sertifikat HKI yang diterima adalah hak cipta sinematografi berjudul Bimbingan Teknis dan Outbound Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, hak cipta modul berjudul Modul Jambore JKN Gianyar “Gerakan Gianyar Aman Sehat Bahagia melalui Stakeholder Engagement Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bermutu sebagai Implementasi UHC Gianyar Berkualitas”, dan hak cipta atas inovasi “Personal Berbasis Data Inovasi Daerah” pada Lembaga Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar.
Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa hak cipta sinematografi merupakan perlindungan hukum terhadap karya audiovisual seperti film, video, animasi, dan konten sejenis sebagai hasil karya kreatif yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau pemegang hak. Hal tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus berkarya dan berinovasi.
“Pengakuan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekda Gianyar yang akrab disapa Gus Bem menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual, khususnya karya tulis, dari praktik plagiarisme maupun penggunaan tanpa izin di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami harap perlindungan HKI ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dan karya dari jajaran pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, sebagai pelopor dan penggagas Taman Penitipan Anak Negeri berbasis pemerintahan di Bali, Bunda PAUD Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan solusi bagi pegawai Pemkab Gianyar yang merantau dan bekerja bersama pasangan, agar tetap dapat menjalankan tugas dengan tenang sementara anak memperoleh pengasuhan yang layak.
“Kami berharap keberadaan Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar mampu membantu orang tua menyeimbangkan peran, sekaligus memastikan anak memperoleh perhatian, pengawasan, serta pendidikan sesuai usianya. Penerimaan sertifikat HKI ini pun menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, agar anak-anak tetap terawat dan mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya. (LE-VJ)







